Industri Kelistrikan Nasional Terancam Tarif Impor AS: APPI Desak Pemerintah Bertindak
Industri Kelistrikan Nasional Terancam Tarif Impor AS: APPI Desak Pemerintah Bertindak
Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi dampak negatif dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap produk kelistrikan asal Indonesia. APPI mendesak pemerintah untuk segera melakukan negosiasi intensif dengan pihak AS guna melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang lebih besar.
Kebijakan tarif balasan sebesar 32% yang dikenakan AS terhadap produk kelistrikan Indonesia dinilai akan mengancam kinerja ekspor yang selama ini telah diraih. Dalam beberapa tahun terakhir, industri kelistrikan Indonesia telah berhasil menembus pasar AS dan beberapa negara lainnya dengan produk-produk unggulan seperti:
- Transformator Tenaga
- Transformator Distribusi
- Panel Listrik Tegangan Menengah
- Panel Listrik Tegangan Rendah
- Meter Listrik (kWh Meter)
"Produk peralatan listrik dari Indonesia secara kualitas sudah mampu untuk bersaing di pasar internasional, dan kami membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mempertahankan industri lokal," tegas APPI dalam keterangan resminya.
APPI juga mewaspadai potensi Indonesia menjadi sasaran limpahan ekspor (dumping) dari negara-negara lain yang terkena dampak tarif AS. Kondisi ini akan semakin memperburuk daya saing produk lokal di pasar domestik.
Perlindungan Pasar Domestik dan Ancaman Banjir Impor
APPI menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik sebagai benteng terakhir bagi industri kelistrikan nasional. Pasar Indonesia yang besar dengan daya beli yang tinggi berpotensi menjadi sasaran empuk bagi produk impor murah, terutama dengan adanya kebijakan bea masuk 0% untuk produk dari negara-negara ASEAN, China, dan India. APPI menyoroti bahwa industri peralatan listrik berpotensi mengalami nasib serupa dengan industri tekstil jika pemerintah tidak mengambil langkah-langkah protektif.
Salah satu kendala utama yang dihadapi industri kelistrikan adalah ketergantungan pada impor bahan baku. Hal ini menyebabkan biaya produksi menjadi lebih tinggi dibandingkan negara-negara seperti China yang memiliki sumber daya bahan baku yang melimpah.
Mempertahankan TKDN dan Menolak Pelonggaran
APPI dengan tegas menolak wacana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap kebijakan tarif AS. Kebijakan TKDN dinilai telah terbukti efektif dalam meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri, terutama melalui belanja pemerintah. Selain itu, TKDN juga memberikan kepastian investasi dan menarik investasi baru ke Indonesia, serta menciptakan lapangan kerja bagi ribuan tenaga kerja Indonesia.
"Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia," ungkap APPI.
APPI mendesak pemerintah untuk melakukan dialog bilateral dengan AS jika kebijakan TKDN dianggap sebagai salah satu pemicu tarif impor. Dialog ini bertujuan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, dengan mempertimbangkan produk-produk spesifik yang diinginkan AS untuk dikecualikan dari kebijakan TKDN.
Respons Tarif dan Penolakan NTM/NTB
APPI mendorong pemerintah untuk merespons perang tarif dengan tindakan serupa, yaitu dengan mengenakan tarif terhadap produk kelistrikan asal AS. APPI menolak keras upaya pengalihan isu perang tarif ke isu Non-Tariff Measures (NTM) atau Non-Tariff Barriers (NTB). Bahkan, APPI menyarankan agar pemerintah memberikan tarif masuk 0% untuk produk manufaktur kelistrikan AS sebagai langkah balasan.
Dengan langkah-langkah strategis dan responsif dari pemerintah, APPI yakin industri kelistrikan nasional dapat bertahan dan terus berkembang di tengah tantangan global yang semakin kompleks.