Gubernur Kaltim Sidak SPBU di Samarinda, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, Gubernur Rudy Mas'ud didampingi oleh sejumlah pejabat terkait dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Gubernur secara langsung memeriksa fasilitas SPBU, termasuk tangki penyimpanan BBM, dispenser, dan alat pengukur lainnya.

"Kita ingin memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat itu berkualitas dan kuantitasnya sesuai," ujar Gubernur Rudy Mas'ud saat diwawancarai di sela-sela sidak.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Ia meminta kepada Pertamina dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai ada SPBU yang menjual BBM oplosan atau mengurangi takaran. Ini sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Selain memeriksa fasilitas dan kualitas BBM, Gubernur Rudy Mas'ud juga berdialog dengan para petugas SPBU dan beberapa konsumen. Ia menanyakan mengenai pelayanan yang diberikan oleh SPBU dan keluhan-keluhan yang mungkin ada.

"Kita ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai pengalaman mereka saat membeli BBM di SPBU," kata Gubernur.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan bahwa secara umum kualitas dan kuantitas BBM di SPBU yang diperiksa masih dalam batas yang wajar. Namun, ia tetap meminta kepada Pertamina untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi secara berkala.

"Kita tidak ingin lengah. Pengawasan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya.

Sidak yang dilakukan Gubernur Rudy Mas'ud ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM di wilayahnya. Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar mendapatkan BBM yang berkualitas dan sesuai dengan harga yang ditetapkan.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam sidak ini adalah:

  • Kualitas BBM: Memastikan BBM yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Kuantitas BBM: Memastikan takaran BBM yang dijual sesuai dengan yang tertera pada dispenser.
  • Fasilitas SPBU: Memastikan fasilitas SPBU berfungsi dengan baik dan aman.
  • Pelayanan SPBU: Memastikan petugas SPBU memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada konsumen.
  • Pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik kecurangan di SPBU.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat membeli BBM di SPBU. Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan BBM yang berkualitas dan terjangkau.