Isu Pesta Narkoba Mencuat, Tes Urine Kanit Pidum Polres Labusel Nyatakan Negatif
Kanit Pidum Polres Labusel Diterpa Isu Pesta Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Medan, Sumatera Utara - Iptu Chaidir Suhartono, yang menjabat sebagai Kanit Pidum di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah sebuah unggahan di media sosial menuduhnya terlibat dalam pesta narkoba. Tuduhan tersebut mencuat di hari kedua Lebaran, tepatnya pada Selasa, 1 April 2025, dan dengan cepat menyebar luas di dunia maya, memicu reaksi dari berbagai pihak.
Merespon isu yang beredar, Propam Polres Labusel segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan internal. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah melakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir pada Kamis, 3 April 2025. Hasil tes urine tersebut kemudian diumumkan oleh Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, pada Sabtu, 5 April 2025.
"Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," tegas AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulisnya.
Selain melakukan tes urine, Propam Polres Labusel juga telah meminta keterangan dari Iptu Chaidir dan istrinya, yang diketahui berinisial HP. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan bahwa Iptu Chaidir mengadakan pesta narkoba pada hari kedua Lebaran.
AKP DP Tarigan menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan dengan tuduhan pesta narkoba tersebut, Iptu Chaidir justru tengah fokus dalam pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Bahkan, berkat kerja kerasnya, pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, terungkap bahwa saat Lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu Chaidir) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya berhasil diamankan," jelas DP Tarigan.
AKP DP Tarigan juga menegaskan komitmen Polres Labusel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk personel kepolisian. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Isu mengenai dugaan keterlibatan Iptu Chaidir dalam pesta narkoba pertama kali diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama @putritanjung. Dalam unggahannya, akun tersebut menuduh Iptu Chaidir mengkonsumsi 16 pil ekstasi saat dugem. Selain itu, akun tersebut juga menuduh Iptu Chaidir terlibat dalam praktik suap dalam berbagai kasus pidana.
"Lebaran kedua dugem pesta ekstasi Kanit Pidum Labusel Iptu Chaidir Suhartono menghabiskan sampai 16 butir pil yang dibelinya," tulis akun @putritanjung.
Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus. Meskipun demikian, postingan tersebut sempat di-screenshot oleh akun Facebook @lacinlacin, yang kemudian memposting ulang dan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki informasi yang disampaikan oleh akun @putritanjung.
"Berani nggak bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut untuk melakukan pengecekan urine dan melakukan terhadap postingan ini, jangan sampai institusi yang kita sayangi ini, tercemar dari oknum yang tidak terpuji," ujar akun @lacinlacin dalam videonya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian. Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif, penyelidikan lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.