Ekonom Ingatkan Pemerintah: Hindari Perang Dagang, Fokus Negosiasi dan Reformasi Regulasi Hadapi Tarif Trump
Strategi Jitu Hadapi Kebijakan Tarif AS: Negosiasi dan Reformasi, Bukan Retaliasi
Jakarta - Kebijakan tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia menjadi perhatian serius. Alih-alih terpancing untuk melakukan aksi balasan (retaliasi) yang kontraproduktif, pemerintah Indonesia disarankan untuk mengambil langkah yang lebih strategis, yakni melalui negosiasi intensif dan reformasi regulasi yang komprehensif.
Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), menekankan bahwa retaliasi hanya akan memperburuk situasi dan memicu eskalasi perang dagang yang merugikan Indonesia dalam jangka panjang. Menurutnya, keputusan AS memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen didasari oleh dua isu utama: tuduhan manipulasi nilai tukar mata uang (currency manipulation) dan penerapan hambatan non-tarif oleh Indonesia.
"Untuk menurunkan tarif masuk ke AS, kita harus berupaya menyederhanakan hambatan non-tarif dan membuktikan tidak ada manipulasi kurs," ujar Telisa dalam keterangan resminya.
Alih-alih menaikkan tarif balasan, Telisa menyarankan pendekatan yang lebih konstruktif, yaitu:
- Negosiasi Intensif: Pemerintah perlu aktif bernegosiasi dengan AS untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan meredakan tensi perdagangan.
- Reformasi Regulasi: Melakukan reformasi regulasi di dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk ekspor Indonesia.
- Penguatan Daya Saing: Berinvestasi dalam peningkatan kualitas produk, inovasi, dan infrastruktur untuk memperkuat daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.
Telisa juga menyoroti potensi terjadinya trade diversion, di mana negara-negara seperti Tiongkok yang menghadapi hambatan ekspor ke AS akan mencari pasar alternatif. Meskipun Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan trade diversion tersebut, Telisa mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah pilihan utama. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa lebih mungkin menjadi tujuan utama.
Pemerintah perlu mengantisipasi potensi lonjakan impor dan memperkuat instrumen pengamanan pasar domestik, tanpa menciptakan hambatan yang dianggap diskriminatif secara internasional. Indonesia, sebagai anggota ASEAN, BRICS, dan G20, perlu memaksimalkan jalur diplomasi multilateral untuk merespons dinamika global.
Walaupun Presiden Trump cenderung mendorong kesepakatan bilateral, langkah kolektif di tingkat regional tetap penting untuk menciptakan posisi tawar yang lebih kuat. "Diplomasi multilateral harus tetap berjalan. Namun, pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan sektoral untuk meningkatkan daya saing industri nasional," tegas Telisa.
Sektor-sektor seperti minyak sawit dan tekstil, yang masih memiliki permintaan tinggi di pasar AS, dapat menjadi jembatan untuk menjaga komunikasi dagang tetap terbuka. "Jangan sampai kebijakan tarif balasan justru membuat ekspor kita makin tertekan. Solusinya ada di negosiasi, reformasi regulasi, dan diversifikasi pasar ekspor," pungkasnya. Diversifikasi pasar ekspor menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara dan memperluas peluang ekspor bagi produk Indonesia.