Selain Indonesia, Negara Mana Saja yang Memberikan Tunjangan Hari Raya?
Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para pekerja di Indonesia, khususnya menjelang hari raya keagamaan. Namun, tahukah Anda bahwa praktik serupa juga diterapkan di beberapa negara lain, meskipun dengan nama dan mekanisme yang berbeda?
Asal Mula THR di Indonesia
Sejarah THR di Indonesia berakar pada era pasca-kemerdekaan. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat bahwa kebijakan ini pertama kali digulirkan pada tahun 1950-an. Kabinet Soekiman Wirjosandjojo menjadi pionir dalam pemberian THR, yang kala itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS). Seiring berjalannya waktu, para pekerja di sektor swasta pun menuntut hak yang sama, sehingga THR menjadi bagian integral dari sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Negara-Negara dengan Tunjangan Serupa THR
Walaupun tidak secara eksplisit memberikan tunjangan dengan label "THR" untuk hari raya keagamaan, beberapa negara memiliki skema tunjangan lain yang esensinya mirip. Berikut adalah beberapa contohnya:
-
Belanda:
Di Negeri Kincir Angin, terdapat Holiday Allowance atau tunjangan liburan. Tunjangan ini diberikan kepada pekerja yang akan mengambil cuti liburan. Pemberi kerja akan memberikan tunjangan ini untuk memastikan karyawan dapat menikmati masa liburannya dengan lebih baik. Tradisi ini sudah ada sejak tahun 1920-an, sebagai cara bagi perusahaan untuk memberikan insentif kepada karyawan agar bisa berlibur. * Denmark:
Para pekerja di Denmark menerima pemberitahuan mengenai tunjangan pada bulan Maret setiap tahunnya. Besaran tunjangan ini mencapai 12,5% dari gaji bulanan. Pekerja harus segera mengambil dan menentukan jadwal libur yang ditetapkan mulai tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Keterlambatan dalam pengambilan keputusan dapat menyebabkan hilangnya tunjangan tersebut. * China:
Di Tiongkok, tradisi pemberian angpao berwarna merah dapat dianggap sebagai bentuk "THR". Dalam budaya Tionghoa, warna merah melambangkan keberuntungan, kehidupan, dan kebahagiaan. Oleh karena itu, angpao diberikan sebagai harapan dan doa baik bagi penerimanya. Tradisi ini sudah berlangsung sejak era Dinasti Song pada abad ke-12, di mana pemberian uang menjadi norma, terutama dari orang tua kepada anak-anak, kepada penabuh gong dan gendang saat tahun baru, serta dari tuan kepada budaknya.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun istilah dan mekanisme pemberiannya berbeda, esensi dari THR sebagai bentuk apresiasi dan dukungan finansial kepada pekerja menjelang hari libur atau perayaan tertentu juga ditemukan di negara lain selain Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan pekerja merupakan isu universal yang diakui di berbagai belahan dunia.