Jakarta Tiadakan Car Free Day Selama Libur Lebaran Guna Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas

Jakarta, 6 April 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 6 April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah optimalisasi penugasan personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rangka pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pengumuman resmi peniadaan CFD ini disampaikan melalui akun media sosial X resmi Dishub DKI Jakarta. Keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan akan fokus petugas dalam mengamankan kelancaran arus lalu lintas selama masa krusial mudik dan balik Lebaran.

"Sehubungan dengan akan dioptimalkannya petugas Dishub DKI Jakarta untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta ditiadakan," demikian pernyataan resmi Dishub DKI Jakarta.

Dasar hukum peniadaan CFD ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Pergub tersebut mengatur bahwa pelaksanaan CFD dapat dibatalkan apabila bersamaan dengan kegiatan khusus lain yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

Sebelumnya, CFD juga ditiadakan pada tanggal 30 Maret 2025, yang bertepatan dengan dimulainya masa libur Lebaran 2025. Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, menandai awal periode libur panjang bagi masyarakat.

Periode libur Lebaran 2025 berlangsung cukup panjang, mulai dari tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025. Aktivitas perkantoran dan kegiatan masyarakat secara umum akan kembali normal pada tanggal 8 April 2025. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.

Peniadaan CFD selama libur Lebaran ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja Dishub DKI Jakarta dalam memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas bagi para pemudik dan warga Jakarta secara keseluruhan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia.