Antisipasi Banjir Baja Impor: IISIA Desak Pemerintah Perkuat Tata Niaga dan Lindungi Industri Domestik

Antisipasi Banjir Baja Impor: IISIA Desak Pemerintah Perkuat Tata Niaga dan Lindungi Industri Domestik

Jakarta, Indonesia - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melindungi industri baja nasional dari potensi lonjakan impor, menyusul kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Kekhawatiran utama adalah bahwa kebijakan ini dapat mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspor baja mereka ke Indonesia, yang memiliki pasar yang besar dan daya beli yang terus meningkat.

Chairman IISIA, M Akbar Djohan, dalam keterangan persnya menekankan bahwa Indonesia menjadi target potensial bagi produk baja dari berbagai negara akibat kebijakan tarif AS. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat perlindungan pasar domestik agar industri baja dalam negeri tidak tergerus oleh serbuan produk impor. Perlindungan ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri dan memastikan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penguatan P3DN dan Sertifikasi TKDN

IISIA juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini dinilai krusial dalam mendorong pemanfaatan produksi lokal dan membuktikan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk baja yang bernilai tambah tinggi dan memenuhi standar global. Konsistensi dalam penerapan kebijakan TKDN akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional.

Respons Terhadap Perang Tarif

Merespons kondisi perdagangan internasional yang semakin mengarah pada perang tarif, IISIA berpendapat bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penggunaan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi. Asosiasi ini mendukung potensi penurunan atau penghapusan tarif impor produk baja dari AS, asalkan produk baja Indonesia juga mendapatkan perlakuan yang adil di pasar AS. Prinsip hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perdagangan.

Usulan Perbaikan Tata Niaga Impor Baja

Untuk melindungi pasar domestik dari potensi serbuan baja impor, IISIA mengusulkan perbaikan tata niaga impor baja. Tujuan dari perbaikan ini adalah untuk:

  • Pengendalian Impor Efektif: Memastikan bahwa impor baja dilakukan secara terkendali dan sesuai dengan kebutuhan riil pasar dalam negeri.
  • Jaminan Pasokan Dalam Negeri: Memprioritaskan pemenuhan kebutuhan baja dari produsen dalam negeri sebelum melakukan impor.
  • Mencegah Dampak Negatif: Memastikan bahwa impor baja tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan industri baja nasional.

Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, menambahkan bahwa impor baja hanya boleh dilakukan jika kebutuhan tidak dapat dipenuhi oleh produsen baja domestik. Ia mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional. Selain itu, kerjasama dengan negara-negara ASEAN perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional.

Data Ekspor dan Impor Baja Indonesia-AS

Berdasarkan data, volume ekspor produk baja Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai 429,3 ribu ton, didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sementara itu, impor produk baja dari AS pada tahun yang sama sekitar 27,5 ribu ton, didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.

Harapan IISIA

IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat agar industri baja nasional dapat terus tumbuh dan bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun internasional. Langkah-langkah ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya saing industri baja Indonesia di kancah global.