Kawasan Monas Dihantui Juru Parkir Ilegal: Satpol PP Ungkap Akar Masalah Kekurangan Lahan Parkir

Monas Didera Masalah Parkir Ilegal, Satpol PP Salahkan Keterbatasan Lahan

Fenomena juru parkir liar (jukir liar) yang menjamur di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi sorotan utama. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada kurangnya ketersediaan lahan parkir yang memadai untuk menampung lonjakan pengunjung.

"Keberadaan jukir liar di Monas ini berakar dari masalah klasik, yaitu Monas tidak memiliki lahan parkir yang cukup," tegas Satriadi saat ditemui di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025).

Antusiasme masyarakat untuk mengunjungi ikon Kota Jakarta ini memang sangat tinggi, terutama pada masa libur Lebaran. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan lahan parkir meningkat secara signifikan. Sayangnya, fasilitas pendukung seperti lahan parkir tidak mampu mengakomodasi lonjakan pengunjung tersebut. Akibatnya, banyak pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraannya di area yang tidak semestinya, membuka celah bagi munculnya praktik parkir liar.

"Euforia masyarakat yang ingin menikmati libur di Monas sangat besar. Mereka datang berbondong-bondong dan tentu saja membutuhkan tempat parkir," lanjut Satriadi.

Upaya Penertiban dan Penindakan

Menyadari permasalahan ini, Satpol PP telah mengambil langkah-langkah antisipatif dengan mengerahkan sekitar 300 personel yang ditempatkan di titik-titik strategis di seluruh wilayah Jakarta Pusat, termasuk Monas dan Tanah Abang. Personel ini bertugas untuk melakukan pengawasan, pengamanan kendaraan, dan pengaturan lalu lintas.

Lebih dari sekadar penjagaan, petugas Satpol PP juga aktif mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum jukir liar. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

"Kami tidak akan mentolerir praktik pungli. Jika ada jukir liar yang melakukan pungutan tidak resmi, pasti akan kami tindak," tegas Satriadi.

Selama masa libur Lebaran 2025, Satpol PP telah mengamankan tujuh jukir liar yang beroperasi di kawasan Jakarta Pusat. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.

Solusi Jangka Panjang

Meski penertiban dan penindakan terus dilakukan, Satpol PP menyadari bahwa solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah jukir liar di Monas adalah dengan menyediakan lahan parkir yang memadai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu segera mencari solusi konkret untuk menambah kapasitas parkir di kawasan Monas agar dapat menampung kebutuhan pengunjung dan menghilangkan celah bagi praktik parkir ilegal.

Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Pembangunan fasilitas parkir bawah tanah: Memanfaatkan ruang bawah tanah di sekitar Monas untuk membangun area parkir yang luas.
  • Penyediaan shuttle bus: Menyediakan layanan shuttle bus dari lokasi parkir alternatif di luar kawasan Monas untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar Monas.
  • Optimalisasi lahan parkir yang sudah ada: Menata dan mengoptimalkan lahan parkir yang sudah ada agar dapat menampung lebih banyak kendaraan.

Dibutuhkan koordinasi lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta pengelola Monas untuk mencari solusi terbaik dan mewujudkan kawasan Monas yang nyaman dan tertib bagi seluruh pengunjung.