Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Ungkap Detail Keji Prajurit TNI AL
Rekonstruksi Ungkap Kekejian Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Prajurit TNI AL Jalani 33 Adegan
Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru dengan digelarnya rekonstruksi oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin. Rekonstruksi yang berlangsung pada Sabtu (5/4) menghadirkan tersangka, Jumran, seorang prajurit TNI AL, untuk memperagakan 33 adegan yang menggambarkan secara detail bagaimana ia menghabisi nyawa korban.
Dengan kepala plontos dan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, Jumran memperagakan setiap adegan dengan tenang. Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menyatakan bahwa proses berjalan lancar dan memberikan gambaran jelas mengenai kronologis kejadian. Lokasi rekonstruksi dipilih di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Detail Pembunuhan Terungkap: Piting dan Cekikan Maut
Salah satu poin penting yang terungkap dalam rekonstruksi adalah cara Jumran menghabisi nyawa Juwita. Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana Jumran memiting korban dari belakang, lalu mencekik lehernya hingga tewas di dalam mobil. Pembunuhan berencana ini dilakukan seorang diri oleh Jumran, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di sebuah pusat perbelanjaan.
Setelah memastikan korban tewas, Jumran melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan jejak. Ia meminta bantuan seseorang untuk mengambil sepeda motor korban dan kemudian membuat skenario seolah-olah Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Selain itu, Jumran juga merusak ponsel korban dengan tujuan menghilangkan bukti-bukti yang mungkin mengarah padanya.
Upaya Menghilangkan Jejak: Ponsel Dihancurkan, Motor Dicuci
Rekonstruksi juga mengungkap upaya Jumran untuk menghilangkan jejak sidik jarinya dengan mencuci sepeda motor korban. Jenazah Juwita kemudian diletakkan di dekat motor yang telah dicuci tersebut, sehingga pada awalnya kasus ini sempat diduga sebagai kecelakaan lalu lintas.
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, meyakini bahwa rekonstruksi ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Ia menilai bahwa Jumran telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, mulai dari lokasi pembunuhan hingga cara menghilangkan bukti-bukti kejahatannya. Dedi menambahkan, ketenangan Jumran dalam melakukan rekonstruksi menunjukkan bahwa ia memang telah merencanakan pembunuhan ini dengan sangat matang.
Keyakinan Keluarga Korban: Pembunuhan Berencana dengan Persiapan Matang
"Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana Tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang, mulai pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban," ujar Dedi Sugianto, mengutip dari Antara.
Keyakinan keluarga korban didasarkan pada serangkaian fakta yang terungkap dalam rekonstruksi, seperti pemilihan lokasi yang strategis, upaya menghilangkan jejak dengan mencuci motor dan merusak ponsel korban, serta skenario kecelakaan yang dibuat oleh Jumran. Semua tindakan ini menunjukkan bahwa Jumran tidak hanya melakukan pembunuhan secara spontan, tetapi telah merencanakannya dengan cermat.
Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan proses penyidikan dan membawa Jumran ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keluarga korban juga berharap agar Jumran mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukannya.