Aktivitas Jagal Anjing Ilegal di Rancamanyar Terbongkar: Warga Resah Akibat Bau Menyengat dan Jeritan Hewan

Penggerebekan Tempat Jagal Anjing Ilegal di Rancamanyar

Pada Jumat, 19 Januari 2018, sebuah rumah di Kampung Cilbag, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, menjadi sasaran penggerebekan oleh tim gabungan dari Polsek Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas ilegal yang terjadi di rumah tersebut.

Rumah milik Ipan Manurung itu diduga kuat dijadikan sebagai lokasi penjagalan anjing. Puluhan warga yang geram dengan aktivitas tersebut turut menyaksikan penggerebekan. Petugas kepolisian mengamankan Ipan Manurung ke Mapolsek Baleendah untuk menghindari amukan massa yang marah.

Resahnya Warga Akibat Bau dan Pencemaran Lingkungan

Keberadaan tempat jagal anjing di kawasan padat penduduk ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Selain menimbulkan bau amis yang menyengat dan mengganggu pernapasan, aktivitas penjagalan ini juga mencemari saluran air warga. Warga merasa jengah dengan tindakan Ipan Manurung yang dianggap tidak menghargai lingkungan dan ketertiban umum.

"Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pemotongan anjing ini," ujar Kapolsek Baleendah saat itu, Kompol Priyono.

Temuan Barang Bukti dan Pemusnahan Daging Anjing

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan belasan bangkai anjing yang telah dijagal dan dibekukan di dalam empat lemari pendingin. Bau busuk langsung tercium saat petugas dan warga mengeluarkan bangkai-bangkai anjing tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah anjing hidup yang siap untuk dijagal.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Dua lemari pendingin berisi daging anjing beku.
  • Dua ekor anjing yang masih hidup.

Daging anjing beku tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas dengan cara dikubur dan dibakar di sebuah tanah lapang di dekat Sungai Citarum. Sebanyak 15 bangkai anjing beku dikemas dalam karung, sementara potongan daging anjing yang sudah dicincang dikuburkan di lubang berukuran 2x4 meter dengan kedalaman 2 meter.

Pengakuan Pelaku dan Distribusi Daging Anjing

Dari hasil pemeriksaan, Ipan Manurung mengaku bahwa daging anjing tersebut dijual ke Jakarta. Namun, pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci ke daerah mana saja daging anjing tersebut didistribusikan.

Penolakan Warga dan Alasan Pelaku

Kepala Desa Rancamanyar, Dani Hamdani, mengungkapkan bahwa aktivitas jagal anjing di rumah Ipan Manurung sebenarnya sudah ditolak oleh warga. Ipan Manurung sendiri berdalih bahwa ia melakukan aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sudah diingatkan sama ketua RW, tapi suka banyak alasan, katanya kalau aktivitasnya dihentikan dia mau makan apa," kata Dani.

Dampak Lingkungan dan Psikologis Warga

Selain masalah bau dan pencemaran lingkungan, aktivitas jagal anjing ini juga berdampak buruk pada psikologis warga. Suara jeritan anjing saat disembelih seringkali terdengar hingga ke rumah-rumah warga, membuat mereka merasa tidak nyaman dan trauma.

"Kalau sudah membakar anjing tersebut, bau sekali. Sudah sering diingatkan warga, termasuk RW, tapi dia tetap beraktivitas. Warga sudah kesal dan jengah," ujar Hasan (30), seorang warga setempat.

Kasus penggerebekan tempat jagal anjing ilegal di Rancamanyar ini menjadi perhatian publik dan menjadi salah satu peristiwa yang diulas kembali dalam rubrik Jabar X-Files dari detikJabar.