Maluku Akan Miliki PLTP 40 MW: Bahlil Perintahkan PLN Percepat Transisi Energi Bersih

Transisi Energi di Maluku: PLN Diminta Bangun PLTP 40 MW

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, yang juga bertindak sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim, telah menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas total 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan akses energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat Maluku, sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

"PLN sebagai BUMN yang ditugaskan negara, harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik," tegas Bahlil saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Ambon, Maluku, Minggu (6/4/2025).

Potensi Panas Bumi Maluku dan Rencana Pengembangan

Bahlil mengungkapkan bahwa Maluku memiliki potensi panas bumi yang signifikan, mencapai 40 MW. Proyek PLTP ini telah diakomodasi dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan yang ada di daerah, sekaligus mendukung target nasional dalam transisi energi.

Saat ini, sistem kelistrikan di Maluku masih sangat bergantung pada energi fosil. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total kapasitas pembangkit listrik sebesar 409 MW, sekitar 99% (406 MW) berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG). Kontribusi EBT sangat minim, hanya sekitar 3 MW yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Detail Proyek PLTP di Maluku

Proyek PLTP yang akan dikembangkan di Maluku meliputi:

  • PLTP Wapsalit (20 MW) di Pulau Buru: Proyek ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.
  • PLTP Tulehu (2x10 MW) di Pulau Ambon: Proyek ini sedang dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada tahun 2031.
  • PLTP Banda Baru (25 MW) di Pulau Seram: Proyek ini masih berupa potensi yang akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025, berdasarkan hasil survei oleh Badan Geologi.

Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Pembangunan PLTP ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di Maluku, antara lain:

  • Akses Energi Bersih dan Terjangkau: Mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang mahal dan menghasilkan emisi karbon yang tinggi.
  • Peningkatan Keandalan Pasokan Listrik: Diversifikasi sumber energi akan meningkatkan stabilitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah Maluku.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Proyek PLTP dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
  • Kontribusi Terhadap Target EBT Nasional: Mendukung pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi energi di Indonesia, khususnya di wilayah timur, demi mewujudkan sistem kelistrikan yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berkeadilan.