Kontroversi Libur Lebaran: Bupati Indramayu Diduga ke Jepang Tanpa Restu Gubernur dan Kemendagri

Bupati Indramayu Diduga Bepergian ke Jepang Tanpa Izin Selama Libur Lebaran

Kabar mengenai Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diduga melakukan perjalanan ke Jepang saat libur Lebaran tengah menjadi sorotan. Tindakan ini dinilai kontroversial karena bertentangan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri selama periode libur Lebaran.

Keberadaan Lucky Hakim di Jepang terendus melalui foto-foto yang beredar luas di media sosial. Dalam foto-foto tersebut, ia terlihat berada di berbagai lokasi di Jepang, dengan beberapa foto bahkan menampilkan tag akun sebuah agen perjalanan wisata. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengomentari foto-foto tersebut melalui akun TikTok pribadinya, dengan nada bercanda menyindir Lucky Hakim agar memberitahunya jika akan berkunjung ke Jepang lagi.

Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa foto-foto tersebut adalah benar momen liburan Lucky Hakim. Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Lucky Hakim tidak meminta izin, baik secara tertulis maupun melalui pesan singkat (WhatsApp), kepadanya maupun Kemendagri sebelum melakukan perjalanan ke Jepang.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi, Minggu (6/4/2025).

Menurut prosedur yang berlaku, seorang bupati atau wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri seharusnya mengajukan surat permohonan izin kepada Kemendagri, dengan tembusan kepada Gubernur. Namun, dalam kasus Lucky Hakim, prosedur ini diduga tidak diikuti.

"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," imbuh Dedi Mulyadi.

Ketidakberadaan Lucky Hakim di Indramayu selama libur Lebaran ini menjadi perhatian, terutama mengingat peran penting kepala daerah dalam memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan hari besar keagamaan tersebut. Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi sendiri diketahui sangat sibuk mempersiapkan dan memantau kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat. Ia bahkan mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti memberikan kompensasi kepada para pekerja sektor informal seperti tukang becak dan sopir angkot, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode tersebut.

Berikut adalah beberapa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi selama periode mudik Lebaran:

  • Pemberian kompensasi kepada tukang becak, kusir andong, dan sopir angkot agar tidak beroperasi selama periode tertentu.
  • Memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam mengatur lalu lintas di wilayah-wilayah rawan macet.
  • Pendampingan terhadap bupati dan wali kota di daerah-daerah yang dilalui jalur mudik.

Upaya konfirmasi lebih lanjut mengenai kabar ini tengah dilakukan oleh awak media kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.