Modifikasi Lampu Sein Avanza Berwarna Putih Tuai Kritikan Pedas: TACI Angkat Bicara

Kontroversi Modifikasi Lampu Sein Avanza: Sorotan pada Keselamatan dan Regulasi

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sebuah Toyota Avanza dengan modifikasi lampu sein berwarna putih menuai kecaman dari netizen. Insiden ini memicu perdebatan sengit mengenai keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap regulasi, dan etika modifikasi kendaraan.

Video yang diunggah oleh akun Instagram dashcam owners Indonesia menampilkan Avanza dengan lampu sein berwarna putih yang sangat menyilaukan, terutama bagi pengemudi di belakangnya. Situasi diperparah ketika pengemudi Avanza menyalakan lampu hazard dalam kondisi hujan, meningkatkan potensi disorientasi bagi pengendara lain. Identitas mobil sebagai bagian dari komunitas Toyota Avanza Club Indonesia (TACI) melalui stiker di bagian belakang kendaraan semakin memperkeruh suasana, mengundang pertanyaan tentang tanggung jawab klub terhadap perilaku anggotanya.

Tanggapan Netizen dan Pakar Keselamatan Jalan

Unggahan video tersebut disertai dengan keterangan yang mengecam tindakan pengemudi Avanza, menekankan potensi bahaya penggunaan lampu sein berwarna putih dan penyalahgunaan lampu hazard. Netizen menyerukan kepada TACI untuk membina anggotanya agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Komentar-komentar pedas membanjiri unggahan tersebut, menyoroti kurangnya kesadaran akan keselamatan dan potensi risiko yang ditimbulkan oleh modifikasi ilegal.

Menanggapi video viral tersebut, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memberikan penjelasannya. Jusri menegaskan bahwa penggantian warna lampu sein adalah pelanggaran serius dan mencerminkan kurangnya pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas. Warna kuning atau amber telah diakui secara internasional sebagai warna standar untuk lampu peringatan, memberikan visibilitas optimal bagi pengendara lain. Penggunaan lampu putih pada sein, menurut Jusri, menunjukkan lemahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Regulasi Warna Lampu Sein dan Penggunaan Lampu Hazard

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012, yang merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya, secara jelas mengatur warna lampu sein, yaitu kuning atau amber. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan visibilitas dan kejelasan sinyal bagi pengemudi lain, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.

Selain itu, Jusri juga mengkritik penggunaan lampu hazard yang tidak tepat. Menyalakan lampu hazard saat hujan deras, menurutnya, dapat membingungkan pengemudi lain dan mengganggu konsentrasi mereka. Lampu hazard seharusnya hanya digunakan dalam kondisi darurat, seperti kendaraan mogok atau mengalami masalah teknis yang mengharuskan berhenti di tempat yang tidak aman. Penggunaan lampu hazard sebagai pengganti lampu sein atau untuk menandai posisi kendaraan saat hujan justru dapat membahayakan pengemudi lain.

Tanggapan dari Toyota Avanza Club Indonesia (TACI)

Merespon kejadian ini, TACI mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan tindakan anggotanya. Mereka menegaskan bahwa TACI selalu mengimbau anggotanya untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. TACI berjanji akan melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Klub juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk melakukan modifikasi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Imbauan Keselamatan dan Kesadaran Hukum

Kasus modifikasi lampu sein Avanza ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Kesadaran akan keselamatan dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.

Kesimpulan

Insiden Avanza dengan lampu sein putih ini menyoroti perlunya edukasi berkelanjutan tentang keselamatan berkendara dan regulasi yang berlaku. Klub otomotif memiliki peran penting dalam membina anggotanya agar menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan mematuhi hukum. Pemerintah dan pihak berwenang juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk modifikasi kendaraan ilegal. Hanya dengan kerjasama dari semua pihak, kita dapat menciptakan jalanan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.