Bupati Indramayu Diduga Langgar Aturan, Liburan ke Jepang Tanpa Restu Gubernur dan Kemendagri
Bupati Indramayu Diduga Langgar Aturan: Melancong ke Jepang Tanpa Izin
Kabar kurang sedap menghampiri Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Di tengah kesibukan pemerintah daerah lain mempersiapkan dan mengawal arus mudik dan balik Lebaran, Lucky Hakim justru terpantau sedang menikmati liburan di Jepang. Keberadaannya di Negeri Sakura terungkap melalui foto-foto yang beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @japantour.id.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengomentari aktivitas Lucky Hakim ini. Dedi Mulyadi mengunggah ulang foto Lucky Hakim di akun TikTok pribadinya dengan nada sindiran, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..." sindir Dedi Mulyadi dalam akun Tiktoknya. Tindakan ini memicu berbagai pertanyaan mengenai izin perjalanan Lucky Hakim ke luar negeri, terutama mengingat adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran.
Tidak Ada Pemberitahuan Resmi
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dedi Mulyadi membenarkan bahwa foto-foto tersebut memang menunjukkan Lucky Hakim sedang berlibur di Jepang. Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima pemberitahuan resmi maupun permohonan izin dari Lucky Hakim terkait perjalanan tersebut.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," tegas Dedi Mulyadi, Minggu (6/4/2025). Ia menambahkan bahwa prosedur standar yang berlaku adalah bupati atau wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri wajib mengajukan surat permohonan izin ke Kemendagri dengan tembusan kepada Gubernur. Namun, prosedur ini tidak dilakukan oleh Bupati Indramayu.
Dedi Mulyadi mengaku sempat mencoba menghubungi Lucky Hakim melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan perihal izin tersebut, namun tidak mendapat respons. "Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," ungkapnya.
Prioritas Kepala Daerah Saat Libur Lebaran
Perlu diketahui, Surat Edaran Mendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran bertujuan agar para kepala daerah dapat fokus pada penanganan berbagai isu krusial terkait perayaan Hari Besar Umat Islam ini. Hal ini meliputi pengamanan, kelancaran arus mudik dan balik, ketersediaan bahan pokok, serta pelayanan publik lainnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sendiri tampak sangat aktif dalam mempersiapkan dan memantau kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di wilayahnya. Ia bahkan mengeluarkan sejumlah kebijakan khusus, seperti pemberian kompensasi kepada tukang becak, kusir andong, dan sopir angkot agar tidak beroperasi selama periode mudik dan balik demi mengurangi kemacetan. Dedi Mulyadi juga memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang bertugas mengatur lalu lintas di titik-titik rawan macet.
Tindakan Lucky Hakim yang diduga melanggar aturan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat menanti klarifikasi resmi dari yang bersangkutan mengenai alasan dan dasar hukum perjalanan dinas atau liburannya ke Jepang tersebut. Saat berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.
Daftar Poin Penting:
- Bupati Indramayu Lucky Hakim liburan ke Jepang saat libur Lebaran.
- Tidak ada izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri.
- Gubernur Jawa Barat menyindir melalui media sosial.
- Surat Edaran Mendagri melarang kepala daerah ke luar negeri saat libur Lebaran.
- Fokus kepala daerah seharusnya pada penanganan arus mudik dan pelayanan publik.