Bali Perketat Pengawasan Turis Asing: Aturan Baru dan Sanksi Tegas Diberlakukan

Bali Terapkan Aturan Ketat bagi Turis Asing: Upaya Jaga Kesucian Pulau dan Budaya Lokal

Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan memberlakukan serangkaian aturan baru bagi wisatawan mancanegara. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025, bertujuan untuk menjaga kesucian pulau, melestarikan budaya lokal, dan memastikan pariwisata yang berkelanjutan. Kebijakan ini bahkan menjadi sorotan media asing, seperti Time Out, Metro, dan Vietnam Express.

Detail Aturan dan Larangan

Surat Edaran tersebut mengatur berbagai aspek perilaku wisatawan, mulai dari berpakaian sopan hingga larangan memasuki pura saat menstruasi. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Kewajiban:
    • Menghormati adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal.
    • Berpakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, objek wisata, dan tempat umum.
    • Berperilaku sopan di semua area publik.
    • Membayar pungutan wisatawan asing melalui situs resmi yang telah disediakan.
    • Menggunakan jasa pemandu wisata berlisensi saat mengunjungi objek wisata.
    • Menukar uang hanya di penyelenggara KUPVA resmi.
    • Menggunakan sistem pembayaran dengan Kode QR Standar Indonesia.
    • Bertransaksi menggunakan mata uang rupiah.
    • Mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memiliki SIM yang sah dan mengenakan helm.
    • Menggunakan kendaraan roda empat resmi dari asosiasi penyewaan transportasi.
    • Menginap di akomodasi berizin resmi.
    • Mematuhi aturan khusus di setiap objek wisata.
  • Larangan:
    • Memasuki area suci pura kecuali untuk beribadah dengan pakaian adat Bali dan tidak sedang menstruasi.
    • Memanjat pohon sakral.
    • Berperilaku tidak sopan di tempat suci, termasuk berfoto tanpa pakaian yang layak.
    • Membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan.
    • Menggunakan plastik sekali pakai.
    • Berperilaku tidak sopan, berkata kasar, membuat keributan, atau menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
    • Bekerja atau menjalankan bisnis tanpa dokumen resmi.
    • Terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perdagangan flora, fauna, artefak budaya, atau benda sakral.

Larangan memasuki pura bagi wanita yang sedang menstruasi menjadi salah satu poin yang paling disoroti. Menurut kepercayaan lokal, darah menstruasi dianggap tidak suci dan dapat mencemari kesucian pura. Walaupun kontroversial, aturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi dan kepercayaan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pemerintah Bali tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Wisatawan yang melanggar ketentuan dalam SE akan dikenakan sanksi tegas, termasuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, akan dilarang mengakses objek wisata. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui WhatsApp Siaga yang telah disediakan.

Satuan Polisi Pamong Praja ditugaskan untuk mengawasi implementasi SE ini, dan Kepolisian Daerah Bali diminta untuk menindak tegas setiap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai budaya Bali.

Latar Belakang dan Konteks yang Lebih Luas

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap serangkaian insiden yang melibatkan turis yang tidak menghormati adat dan budaya Bali. Sebelumnya, Bali juga telah memperkenalkan biaya turis sebesar Rp 150.000 untuk setiap wisatawan asing yang memasuki pulau tersebut. Dana ini digunakan untuk melindungi lingkungan Bali dan mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan.

Bali bukan satu-satunya destinasi wisata yang mengambil langkah-langkah untuk melindungi warisan budaya dan lingkungan. Venesia, Italia, juga telah menerapkan pembatasan kelompok turis besar, sementara Spanyol sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah overtourism yang menyebabkan kepadatan penduduk, penggunaan air berlebihan, dan masalah perumahan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bali mencerminkan tren global dalam pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, Bali berharap dapat menarik wisatawan yang menghormati budaya lokal dan berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pesan untuk Wisatawan

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau seluruh wisatawan untuk memahami dan menaati aturan yang berlaku. Dengan menghormati adat istiadat dan budaya lokal, wisatawan dapat menikmati keindahan Bali secara bertanggung jawab dan berkontribusi pada pelestarian warisan budaya yang tak ternilai harganya.