Perubahan Jadwal dan Aturan Terbaru UTBK SNBT 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta
UTBK SNBT 2025: Informasi Terkini Mengenai Jadwal dan Tata Tertib
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 akan segera dilaksanakan. Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK SNBT 2025, penting untuk mengetahui informasi terbaru mengenai jadwal pelaksanaan dan tata tertib yang berlaku. Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025. Hasil UTBK akan diumumkan pada 28 Mei 2025.
Penyesuaian Waktu Pelaksanaan UTBK 2025
Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 02/SE.SNPMB/2025 terkait penyesuaian waktu pelaksanaan UTBK 2025. Penyesuaian ini berlaku untuk wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Berikut adalah rinciannya:
- WIB (Sumatra selain Lampung): Sesi siang pada hari Senin sampai Kamis serta Sabtu & Minggu, waktu UTBK dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB (semula 12.30 - 16.15 WIB).
- WIB (Hari Jumat):
- Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat: Pukul 13.15 - 17.00 WIB.
- Sumatra selain Lampung: Pukul 13.45 - 17.30 WIB.
Tata Tertib Pelaksanaan UTBK 2025
Selain jadwal, peserta UTBK SNBT 2025 juga wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian tata tertib pelaksanaan UTBK 2025 yang perlu diperhatikan:
1. Sebelum Ujian
- Lokasi Ujian: Peserta wajib mengetahui ruang dan lokasi ujian selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan ujian.
- Dokumen yang Wajib Dibawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Kartu Identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) asli (bagi peserta angkatan 2025). Jika SKL belum tersedia, dapat diganti dengan surat keterangan kelas 12 yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan cap sekolah.
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2023 dan 2024). Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri wajib membawa ijazah yang telah disetarakan.
- Pakaian: Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (t-shirt) dan wajib menggunakan sepatu.
- Waktu Kedatangan: Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan menyebabkan peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Barang yang Dilarang Dibawa:
- Daftar logaritma, kalkulator (segala jenis), kertas, buku, atau catatan lainnya.
- Alat komunikasi (telepon seluler, jam tangan pintar, kamera, modem).
- Alat elektronik untuk merekam atau lainnya.
- Larangan:
- Bekerja sama dengan pihak manapun dalam bentuk komunikasi apapun.
- Prosedur di Ruang Ujian:
- Tas, buku, dan catatan dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan diperiksa jika dicurigai membawa barang terlarang.
- Peserta duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja.
- Kartu tanda peserta ujian diletakkan di meja dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan.
- Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian segera melapor ke pengawas ujian.
- Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.
- Peserta membaca petunjuk dan tata tertib ujian.
- Peserta login dengan nomor peserta dan NISN sebagai PIN.
- Peserta melakukan cek kesesuaian identitas di layar perangkat.
- Peserta mengikuti tutorial UTBK untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.
2. Saat Ujian
- Informasi Ujian: Membaca dengan seksama informasi mengenai subtes dan waktu pengerjaan.
- Petunjuk Ujian: Membaca petunjuk ujian dengan seksama.
- Memulai Ujian: Mengikuti aba-aba dari pengawas mengenai waktu dimulainya ujian, lalu klik "Mulai Ujian".
- Mengerjakan Soal: Mengerjakan soal sesuai waktu yang ditentukan. Memilih jawaban dengan mouse. Jawaban dapat diubah dengan memilih opsi lain. Kelengkapan jawaban dapat dilihat pada daftar soal di sisi kiri layar (kotak putih = belum dijawab, kotak hijau = sudah dijawab).
- Larangan Selama Ujian:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi dengan peserta lain atau pihak luar.
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
- Memperlihatkan pekerjaan atau jawaban kepada peserta lain, atau melihat pekerjaan atau jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan media apapun.
- Sanksi: Pelanggaran akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
- Mengakhiri Ujian: Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis saat waktu habis. Peserta wajib klik tombol "Selesai". Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" dan tidak kembali hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan selesai menempuh ujian UTBK.
3. Sesudah Ujian
- Memastikan identitas dan jawaban sebelum klik tombol "Selesai Ujian".
- Tetap duduk di tempat saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi dan tidak meneruskan pekerjaan.
Dengan memahami jadwal dan tata tertib UTBK SNBT 2025, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti ujian dengan lancar.