Bupati Indramayu Diduga Langgar SE Mendagri, Melancong ke Jepang Tanpa Koordinasi Gubernur Jawa Barat

Kontroversi Liburan Bupati Indramayu di Tengah Larangan Mudik Pejabat

Kabar mengenai perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang saat libur Lebaran telah menimbulkan sorotan tajam. Tindakan ini dianggap kontras dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghimbau kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama periode tersebut. Tujuannya adalah agar para pemimpin daerah dapat fokus pada penanganan isu-isu krusial terkait perayaan Idul Fitri dan dampaknya bagi masyarakat.

Keberadaan Lucky Hakim di Negeri Sakura terungkap melalui foto-foto yang beredar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat ia berada di berbagai lokasi wisata di Jepang. Akun Instagram @japantour.id bahkan menandai dirinya dalam beberapa foto. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mengunggah ulang salah satu foto tersebut di akun TikTok pribadinya dengan nada sedikit menyindir, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."

Dedi Mulyadi kemudian mengonfirmasi kebenaran foto-foto tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Lucky Hakim tidak memberitahunya terkait izin ke luar negeri. Menurut prosedur standar, seorang bupati atau wali kota yang hendak bepergian ke luar negeri seharusnya mengajukan surat permohonan kepada Kemendagri melalui gubernur sebagai tembusan. Namun, dalam kasus ini, Dedi Mulyadi mengaku tidak menerima pemberitahuan apapun dari Lucky Hakim.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," ujar Dedi Mulyadi, Minggu (6/4/2025). Ia menambahkan bahwa pesan WhatsApp yang pernah dikirimkannya terkait hal ini juga tidak mendapat respons. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan kurangnya koordinasi antara Bupati Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Dedi Mulyadi sendiri terpantau sangat aktif dalam memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Ia mengambil berbagai inisiatif, termasuk memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat seperti tukang becak, kusir andong, dan sopir angkot agar tidak beroperasi selama periode sibuk tersebut demi mengurangi kemacetan. Dukungan juga diberikan kepada aparat kepolisian yang bertugas mengatur lalu lintas di titik-titik rawan macet seperti Puncak Bogor dan Cianjur.

Para bupati dan wali kota di wilayah yang dilalui jalur mudik juga turut mendampingi Dedi Mulyadi dalam upaya memperlancar arus lalu lintas. Hal ini menunjukkan adanya upaya kolektif dari pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Saat ini, media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait dengan isu ini. Publik menantikan penjelasan resmi mengenai alasan keberangkatannya ke Jepang dan apakah ia telah mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelanggaran Surat Edaran Mendagri: Diduga melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah saat libur Lebaran.
  • Kurangnya Koordinasi: Tidak ada pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat mengenai rencana perjalanan.
  • Sorotan Publik: Keberadaan di Jepang terungkap melalui media sosial dan mendapat perhatian luas.
  • Fokus Gubernur Jabar: Dedi Mulyadi fokus pada kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
  • Konfirmasi Media: Media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Bupati Indramayu.