Misteri Kematian Wartawan di Hotel Jakarta: Polisi Ungkap Temuan Lebam, Penyelidikan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Penyelidikan Kematian Wartawan di Hotel Jakarta Barat: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Kasus Dilimpahkan ke Polda
Kematian seorang wartawan bernama Situr Wijaya (33) asal Palu, Sulawesi Tengah, di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penyelidikan awal, termasuk visum terhadap jenazah korban, namun kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa visum sementara menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban. Namun, ia menegaskan bahwa lebam tersebut merupakan kondisi alami yang umum terjadi pada jenazah dan bukan disebabkan oleh kekerasan fisik.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya lebam pada tubuh korban, namun itu adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal. Belum ditemukan indikasi adanya kekerasan benda tumpul atau semacamnya," ungkap AKBP Arfan kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya telah memeriksa tiga orang saksi untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Situr Wijaya. Tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Namun, penyelidikan lebih lanjut kini berada di tangan Polda Metro Jaya.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pengacara korban membuat laporan polisi (LP) langsung ke Polda pada Jumat malam, sekitar pukul 21.30 WIB. terus terang saya juga bingung, tidak mengerti kenapa dia langsung membuat LP ke Polda. Jadi, sekarang penanganannya langsung di pihak Polda," lanjut AKBP Arfan.
Penemuan jenazah Situr Wijaya bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kebon Jeruk bersama Polres Metro Jakarta Barat segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar hotel seorang diri.
"(Korban) sendiri (di kamar)," jelas AKBP Arfan saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025).
Poin-poin Penting dari Penyelidikan Awal:
- Identitas Korban: Situr Wijaya, 33 tahun, wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah.
- Lokasi Penemuan: Sebuah kamar hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
- Tanggal Penemuan: Jumat, 4 April 2025.
- Hasil Visum Sementara: Terdapat lebam pada tubuh korban, namun diindikasikan sebagai lebam alami jenazah, bukan akibat kekerasan.
- Saksi: Tiga orang saksi telah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
- Pelimpahan Kasus: Penyelidikan lebih lanjut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Situr Wijaya dan menjawab semua pertanyaan yang masih belum terjawab dalam kasus ini. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.