Inovasi Bupati Rejang Lebong: Mobil Dinas Jadi Kendaraan Pengantin Akhir Pekan untuk Warga
Bupati Rejang Lebong Luncurkan Program Peminjaman Mobil Dinas untuk Pernikahan Warga
REJANG LEBONG, BENGKULU - Sebuah gebrakan inovatif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bupati Muhammad Fikri mengumumkan program yang memungkinkan masyarakat untuk meminjam mobil dinas bupati dan wakil bupati sebagai kendaraan pengantin di akhir pekan. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan.
Bupati Fikri menyatakan, "Program ini merupakan wujud komitmen kami untuk membantu masyarakat. Kami memahami bahwa biaya pernikahan seringkali menjadi kendala, dan kami berharap dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Rejang Lebong dapat terbantu dalam mewujudkan pernikahan impian mereka." Program ini berlaku setiap Sabtu dan Minggu, dengan harapan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang mayoritas menyelenggarakan pernikahan di akhir pekan.
Syarat dan Ketentuan Peminjaman
Kepala Bagian Umum Pemda Rejang Lebong, Achmed Chalid, menjelaskan bahwa proses peminjaman mobil dinas ini cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Umum. Selain surat permohonan, pemohon juga diwajibkan mengisi formulir yang disediakan serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Berikut adalah rincian persyaratan peminjaman:
- Surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Umum Pemda Rejang Lebong
- Formulir isian yang disediakan oleh Bagian Umum
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
Achmed Chalid menambahkan, "Kami berusaha untuk mempermudah proses ini agar masyarakat tidak merasa terbebani. Namun, karena unit mobil dinas yang tersedia terbatas, kami akan memprioritaskan permohonan yang memenuhi persyaratan lengkap dan diajukan lebih awal."
Antusiasme Masyarakat dan Harapan ke Depan
Meski program ini baru diluncurkan, Achmed Chalid optimis bahwa animo masyarakat akan meningkat dalam beberapa pekan mendatang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan permohonan jika berminat menggunakan fasilitas ini.
"Kami menyadari bahwa hanya dua unit mobil dinas yang tersedia, sehingga tidak semua permohonan dapat kami penuhi. Oleh karena itu, kami mohon maaf jika ada masyarakat yang tidak kebagian. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kami agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Rejang Lebong," pungkas Achmed Chalid.
Inisiatif Bupati Rejang Lebong ini menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang patut diapresiasi. Dengan memanfaatkan aset daerah secara kreatif, pemerintah daerah mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat mewujudkan momen-momen penting dalam kehidupan mereka. Program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan inovasi serupa demi kesejahteraan masyarakat.