Aktor Senior O Yeong-su Terancam Hukuman Penjara Lebih Berat dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus Pelecehan Seksual yang Menjerat Bintang 'Squid Game', O Yeong-su, Memasuki Babak Baru
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan aktor senior Korea Selatan, O Yeong-su, atau yang lebih dikenal sebagai 'Kakek' dalam serial populer 'Squid Game', masih terus bergulir di meja hijau. Jaksa penuntut umum baru-baru ini meningkatkan tuntutan hukuman penjara menjadi satu tahun, menyusul vonis sebelumnya yang dinilai kurang memberikan efek jera.
Kasus ini bermula pada November 2022, ketika O Yeong-su dituduh melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anggota teater wanita pada tahun 2017. Menurut laporan, aktor berusia 80 tahun tersebut diduga melakukan perbuatan meraba dan mencium korban dalam dua kesempatan yang berbeda. O Yeong-su sendiri telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Tuntutan Jaksa Diperkuat dengan Pernyataan Korban
Dalam pernyataan penutup di Pengadilan Distrik Suwon, jaksa penuntut menekankan bahwa korban telah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, O Yeong-su disebut tidak menunjukkan penyesalan yang tulus dan terus menyangkal tuduhan tersebut.
"Korban telah memberi terdakwa kesempatan untuk menebus kesalahannya, termasuk menuntut permintaan maaf secara langsung sebelum mengajukan kasus ini ke pengadilan. Namun, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan hingga hari ini, yang menunjukkan kurangnya refleksi tulus atau niat untuk berubah," ujar jaksa, seperti dilansir Korea JoongAng Daily.
Banding dan Tuntutan yang Lebih Berat
Sidang sebelumnya membahas banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Distrik Suwon pada bulan Maret lalu. Saat itu, O Yeong-su divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, serta diwajibkan mengikuti 40 jam pendidikan tentang kekerasan seksual. Merasa tidak bersalah, tim kuasa hukum O Yeong-su mengajukan banding pada Agustus 2024.
Di sisi lain, jaksa penuntut juga mengajukan banding dengan alasan bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak sepadan dengan perbuatan terdakwa. Jaksa menilai bahwa hukuman yang lebih berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.
"Kami meminta pengadilan menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada terdakwa, yang hingga hari ini belum dimaafkan oleh korban dan malah mengklaim korban memberikan kesaksian palsu," tegas jaksa.
Sidang putusan atas banding ini dijadwalkan akan digelar pada 3 Juni mendatang. Publik kini menanti keputusan pengadilan yang akan menentukan nasib aktor senior tersebut.
Kilas Balik Karir O Yeong-su
O Yeong-su, yang memiliki nama asli Oh Se Kang, adalah seorang aktor veteran yang telah berkecimpung di dunia teater sejak tahun 1953. Debutnya di layar lebar dimulai pada tahun 1965 melalui film berjudul The Seashore Village. Namanya meroket secara global setelah membintangi serial Squid Game (2021) dan memerankan karakter Oh Il-nam yang ikonik. Namun, popularitasnya harus ternoda oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat tidak lama setelah kesuksesan serial tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan tentang keadilan, tanggung jawab, dan dampak dari tuduhan pelecehan seksual terhadap karir seorang figur publik. Putusan pengadilan mendatang akan menjadi penentu arah kasus ini dan memberikan pesan yang jelas tentang bagaimana hukum menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Poin-poin penting:
- Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara untuk O Yeong-su.
- O Yeong-su dituduh melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017.
- Pengadilan Distrik Suwon sebelumnya menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.
- O Yeong-su membantah semua tuduhan.
- Sidang putusan banding akan digelar pada 3 Juni.