Wafat di Bulan Ramadan: Keistimewaan bagi Orang Saleh, Bukan Jaminan Surga

Wafat di Bulan Ramadan: Keistimewaan bagi Orang Saleh, Bukan Jaminan Surga

Kematian merupakan kepastian bagi setiap jiwa, sebuah realitas yang dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur'an. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Anbiya' ayat 35, "كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَنَبْلُوْكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةًۗ وَاِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ ٣٥" yang artinya: "Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Kami menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Kepada Kamilah kamu akan dikembalikan." Ayat ini menegaskan bahwa kematian adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, dan menjadi ujian yang harus dihadapi setiap individu.

Begitu pula dalam Surah Al-Jumu'ah ayat 8, Allah SWT berfirman, "قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ" yang bermakna: "Katakanlah, "Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan." Kedua ayat ini menekankan hakikat kematian dan pertanggungjawaban di akhirat.

Persepsi mengenai keistimewaan wafat di bulan Ramadan seringkali muncul di tengah masyarakat. Ramadan, sebagai bulan penuh berkah dan kemuliaan dalam Islam, memunculkan pertanyaan apakah meninggal di bulan ini memiliki keistimewaan khusus. Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada dalil Al-Qur'an maupun Hadits yang secara eksplisit menyebutkan keistimewaan meninggal di bulan Ramadan secara umum.

Pandangan ulama berbeda-beda dalam hal ini. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa keistimewaan meninggal di bulan Ramadan hanya berlaku bagi mereka yang saleh, yang senantiasa beramal baik dan menjauhi larangan Allah SWT semasa hidupnya. Keistimewaan tersebut lebih kepada konteks amal dan keimanan, bukan semata-mata waktu wafatnya. Pendapat ini selaras dengan buku Jawahir Al Bukhari karya Syaikh Muhammad Musthafa Imarah.

Ustaz Adi Hidayat, misalnya, menegaskan bahwa wafat di bulan Ramadan bukan jaminan seseorang meninggal dalam keadaan baik. Kualitas kematian seseorang tetap bergantung pada amal perbuatannya selama hidup. Hal ini ditegaskan pula dalam fatwa Syekh Nur Ali Salman dari Dairatul Ifta Yordania (Fatwa Nomor 2322) yang menyatakan bahwa masuk surga merupakan anugerah Allah SWT yang didasarkan pada amal saleh, bukan hanya waktu wafat.

Hadits yang sering dikaitkan dengan hal ini adalah hadits yang menyebutkan keutamaan meninggal dalam keadaan berpuasa. Hadits dari Amr bin Murrah al Juhni yang diriwayatkan Ibnu Hibban, menyatakan bahwa seseorang yang mengucapkan syahadat, mendirikan shalat lima waktu, berpuasa Ramadan, melaksanakan shalat Tarawih, dan menunaikan zakat, jika meninggal dunia dalam keadaan tersebut, maka dia termasuk golongan syuhada' dan shiddiqin. Hadits ini menekankan pentingnya ketaatan dan amal saleh sebagai penentu kualitas kematian, bukan waktu terjadinya kematian.

Kesimpulannya, meskipun bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan, meninggal di bulan ini bukanlah jaminan memperoleh keistimewaan surgawi. Keistimewaan sesungguhnya terletak pada ketaatan dan amal saleh yang dilakukan seseorang semasa hidupnya. Wallahu a'lam bisshawab.