Provokator Tawuran Petojo Utara Ternyata Residivis Narkoba, Polisi Buru Pelaku Lain
Jakarta digegerkan dengan aksi tawuran antar warga yang kembali pecah di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025) sore. Insiden ini mengakibatkan dua pemuda terluka. Pihak kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan dalang di balik kericuhan tersebut. Fakta baru terungkap, salah satu provokator utama, berinisial A, ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari penjara pada tahun 2024.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki, dalam keterangan resminya Minggu (6/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas A dan seorang pemuda lainnya, B, sebagai terduga kuat pemicu tawuran. "Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seorang pemuda bernama B yang diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan A disebut sering memprovokasi warga dengan petasan. Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 atas kasus narkoba," ujarnya.
Tawuran ini bermula dari aksi provokasi sekelompok warga yang menembakkan petasan ke arah warga lain yang sedang memancing. Aksi ini memicu kemarahan warga RW 08 yang kemudian melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, menjelaskan, "Tidak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas."
Akibatnya, dua pemuda menjadi korban dalam insiden tersebut:
- AS (16) mengalami luka sobek di bagian pinggang akibat sabetan senjata tajam.
- PB (24) menderita luka di punggung dan leher akibat terkena pecahan beling yang digunakan saat tawuran.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman kasus secara intensif dan berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terbukti menjadi dalang tawuran. "Kami akan terus mendalami kasus ini. Jika terbukti ada pelaku yang sengaja memicu tawuran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," tegas Susatyo.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Upaya preventif akan ditingkatkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.