Dedi Mulyadi Pertanyakan Keberadaan Bupati Indramayu di Jepang Saat Libur Lebaran

Dedi Mulyadi Pertanyakan Keberadaan Bupati Indramayu di Jepang Saat Libur Lebaran

Bandung, Jawa Barat - Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keheranannya terkait keberadaan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Jepang selama periode libur Lebaran 1446 Hijriah. Menurut Dedi Mulyadi, seorang kepala daerah seharusnya siaga di wilayahnya sendiri, terutama saat momen-momen penting seperti Lebaran.

"Momen Lebaran itu kan waktunya bersilaturahmi dengan warga, bukan berlibur ke luar negeri," kata Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon pada Minggu (6/4/2025). "Selain itu, berbagai permasalahan seringkali muncul saat Lebaran, seperti kemacetan arus lalu lintas dan potensi kejadian lainnya. Kepala daerah seharusnya standby untuk mengantisipasi hal-hal tersebut."

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa dirinya tidak menerima pemberitahuan atau izin dari Lucky Hakim terkait perjalanan ke Jepang tersebut. Prosedur yang berlaku mengharuskan kepala daerah untuk mendapatkan izin dari Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama saat hari besar keagamaan.

"Bukan hanya surat izin, bahkan pesan singkat melalui WhatsApp pun tidak ada," ungkap Dedi Mulyadi.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Lucky Hakim melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons.

Konsekuensi Absennya Kepala Daerah Saat Lebaran

Dedi Mulyadi menekankan bahwa ketidakhadiran seorang kepala daerah saat Lebaran dapat menimbulkan dampak serius. Ia merujuk pada Undang-undang yang mengatur bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin dapat diberhentikan sementara selama tiga bulan.

"Sudah jelas diatur dalam Undang-undang bahwa kepala daerah dapat diberhentikan sementara selama tiga bulan jika bepergian ke luar negeri tanpa izin," tegas Dedi Mulyadi. "Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Kemendagri."

Sebelumnya, foto-foto yang memperlihatkan Lucky Hakim berada di Jepang telah beredar luas di media sosial. Salah satu foto bahkan menampilkan akun @japantour.id yang menandai keberadaannya. Dedi Mulyadi juga turut mengunggah foto tersebut di akun TikTok pribadinya dengan keterangan: "Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…".

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang prioritas seorang kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama di saat-saat penting yang membutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat yang dipimpinnya.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Kepala daerah wajib siaga saat momen penting seperti Lebaran.
  • Perjalanan ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kemendagri.
  • Ketidakhadiran tanpa izin dapat berakibat pada pemberhentian sementara.
  • Prioritas kepala daerah adalah melayani dan hadir di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.