Komplotan Pemeras Bermodus Aplikasi Kencan Berhasil Dibekuk, Tiga Kali Beraksi

Komplotan Pemeras Bermodus Aplikasi Kencan Berhasil Dibekuk, Tiga Kali Beraksi

Sebuah sindikat kejahatan yang memanfaatkan aplikasi kencan online untuk melancarkan aksi pemerasan berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Modus operandi yang licik dan terorganisir membuat komplotan ini berhasil menjerat korbannya hingga tiga kali sebelum akhirnya ditangkap. Korban, seorang pria berinisial RPS, menjadi salah satu target kejahatan yang berujung pada kerugian finansial dan kehilangan barang berharga. Kejadian ini bermula dari pertemuan yang diatur melalui aplikasi kencan, yang kemudian berbuah petaka di sebuah rumah kos di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 2 Maret 2025 pukul 16.30 WIB.

RPS, yang tengah mencari pendamping melalui aplikasi kencan, diajak bertemu oleh seorang wanita yang dikenalnya di aplikasi tersebut. Pertemuan yang awalnya tampak biasa saja ini berubah menjadi mimpi buruk saat RPS tiba di lokasi yang telah ditentukan. Ia memasuki sebuah kamar yang telah didesain sebagai jebakan. Di dalam kamar tersebut, sudah menunggu dua wanita yang kemudian diikuti oleh tiga pria. Salah satu pria tersebut mengaku sebagai suami dari salah satu wanita yang berada di ruangan tersebut. Situasi yang awalnya kondusif langsung berubah mencekam. Para pelaku langsung mengancam RPS dengan senjata tajam, menuduhnya melakukan perselingkuhan, dan memaksanya menyerahkan ponsel beserta PIN mobile banking miliknya.

Dalam keadaan tertekan dan ketakutan, RPS terpaksa memberikan akses ke rekening banknya. Akibatnya, Rp 3,6 juta raib dari rekening korban, digunakan oleh para pelaku untuk deposit judi online. Ponsel milik RPS pun dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa ini bukan aksi pertama komplotan ini. Modus pemerasan yang sama telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

  • Aksi pertama terjadi pertengahan Februari di Kampung Bahari, dengan hasil rampasan sekitar Rp 800.000 dan sebuah ponsel Infinix.
  • Aksi kedua kembali dilakukan di Kampung Bahari pada akhir Februari 2025, dengan target rampasan berupa ponsel korban.
  • Aksi ketiga dan terakhir yang berhasil diungkap adalah kejadian di Jalan Papanggo, Jakarta Utara, pada 2 Maret 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, otak di balik kejahatan ini adalah Sudarna (38), yang diketahui telah menikah siri dengan tersangka Firli Dewi Pangesti alias Fitri (29). Sudarna berperan sebagai dalang yang menyamar sebagai wanita dalam aplikasi kencan untuk menjerat korban. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online serta menjaga keamanan data pribadi dan keuangan.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan interaksi online, terutama melalui aplikasi kencan. Verifikasi identitas dan bertemu di tempat umum yang ramai merupakan langkah-langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Penting juga untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa.