Maluku Siap Sambut Era Energi Bersih: PLN Diperintahkan Bangun PLTP 40 MW untuk Kurangi Ketergantungan Fosil

Transisi Energi di Maluku: Perintah Menteri ESDM Pacu Pembangunan PLTP 40 MW

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah gencar mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Maluku. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini memberikan instruksi langsung kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas total 40 megawatt (MW) di Maluku. Langkah ini menjadi krusial dalam upaya mengurangi ketergantungan daerah tersebut pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan.

Perintah tersebut disampaikan saat kunjungan Menteri Bahlil ke Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Kota Ambon. Beliau menekankan bahwa Maluku memiliki potensi panas bumi yang signifikan, mencapai 40 MW, dan pemanfaatannya akan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transisi energi bersih yang berkelanjutan.

"Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batu bara," tegas Menteri Bahlil, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengganti pembangkit-pembangkit tua berbahan bakar diesel dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Rincian Proyek PLTP di Maluku

Proyek PLTP yang akan dibangun di Maluku meliputi:

  • PLTP Wapsalit 20 MW (Pulau Buru): Saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.
  • PLTP Tulehu 2x10 MW (Pulau Ambon): Sedang dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada tahun 2031.

Selain kedua proyek tersebut, terdapat potensi panas bumi lainnya di Banda Baru, Pulau Seram, yang diperkirakan dapat dikembangkan menjadi PLTP berkapasitas 25 MW. Hasil survei oleh Badan Geologi menunjukkan potensi yang menjanjikan, dan proyek ini akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April.

Kondisi Kelistrikan Maluku saat Ini

Ketergantungan Maluku pada energi fosil masih sangat tinggi. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa dari total kapasitas pembangkit listrik sebesar 409 MW, sekitar 99% (406 MW) berasal dari sumber fosil, terutama Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG). PLTD mendominasi dengan kontribusi 249 MW (61%), diikuti pembangkit berbasis gas dan uap sebesar 157 MW (38%).

Kontribusi EBT masih sangat minim, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW. Pembangunan PLTP ini diharapkan dapat mengubah lanskap kelistrikan Maluku secara signifikan, mengurangi emisi karbon, dan menciptakan sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Implikasi dan Harapan

Keputusan Menteri ESDM untuk mempercepat pembangunan PLTP di Maluku merupakan langkah penting dalam mendukung target transisi energi nasional. Dengan memanfaatkan potensi panas bumi yang ada, Maluku dapat mengurangi ketergantungannya pada energi fosil, meningkatkan ketahanan energi, dan berkontribusi pada upaya global untuk mengatasi perubahan iklim. Diharapkan, proyek-proyek PLTP ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Maluku, baik dari segi ketersediaan energi yang lebih bersih dan terjangkau, maupun dari segi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pembangunan PLTP ini bukan hanya tentang mengganti sumber energi, tetapi juga tentang menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi di sektor energi terbarukan, dan mendorong inovasi teknologi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, PLN, dan pihak swasta, Maluku memiliki potensi untuk menjadi contoh sukses dalam pengembangan energi bersih di Indonesia.