Ayah di Cianjur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Cianjur Digegerkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Terhadap Anak

Cianjur, Jawa Barat – Warga Cianjur dikejutkan dengan penangkapan seorang pria lanjut usia berinisial NR (60) atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur. Kasus ini mengguncang ketenangan masyarakat dan memicu kecaman luas.

Kepolisian Resor Cianjur, melalui Kasatreskrim AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, terungkap bahwa pelaku diduga telah melakukan tindakan bejat tersebut sebanyak tiga kali. Peristiwa pertama kali terjadi pada tahun 2023, dan yang terakhir terjadi pada awal Januari 2025. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang keji, termasuk memaksa korban untuk menonton materi pornografi dan mengancam tidak memberikan fasilitas komunikasi berupa handphone.

"Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai orang tua untuk menekan korban. Ia mengambil handphone milik korban dan kemudian memintanya untuk masuk ke kamar dengan dalih mengembalikannya. Di dalam kamar itulah, diduga pelaku memaksa korban untuk menonton video porno sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan seksual," jelas AKP Tono.

Saat ini, NR telah ditahan di Mapolres Cianjur dan sedang menjalani proses hukum. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak.

Upaya Pendampingan dan Pemulihan Korban

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi korban. Kasus kekerasan seksual, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat, dapat meninggalkan luka mendalam bagi korban. Oleh karena itu, dukungan psikologis sangat penting untuk membantu korban pulih dan melanjutkan hidupnya.

Pemerintah daerah Cianjur juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi korban kekerasan seksual. Berbagai program dan layanan telah disiapkan untuk membantu korban, termasuk shelter, konseling, dan bantuan hukum.

Kasus ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mencegah terjadinya kekerasan seksual. Peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pentingnya Pendidikan Seksualitas: Pendidikan seksualitas yang komprehensif perlu diberikan kepada anak-anak sejak usia dini agar mereka mengetahui hak-haknya dan mampu melindungi diri dari kekerasan seksual.
  • Pengawasan Orang Tua: Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi pergaulan anak dan memastikan mereka tidak terpapar konten-konten yang berbahaya.
  • Layanan Pengaduan: Masyarakat perlu mengetahui keberadaan layanan pengaduan kekerasan seksual agar dapat melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.
  • Dukungan Masyarakat: Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang mendukung korban kekerasan seksual dan tidak menyalahkan mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang harus diberantas. Dengan kerjasama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.