Kapolri Murka: Investigasi Tuntas Pemukulan Jurnalis di Semarang Diperintahkan

Kapolri Perintahkan Investigasi Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis di Semarang

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas memerintahkan investigasi mendalam dan tuntas terkait insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa yang mencoreng citra kepolisian ini terjadi saat Kapolri menyapa para penumpang di stasiun tersebut.

"Saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku," ujar Jenderal Sigit kepada awak media pada hari Minggu, (6/4/2025) menunjukkan kemarahannya atas kejadian tersebut.

Kapolri juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang sangat disesalkannya. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku bukanlah bagian dari ajudan pribadinya, melainkan salah seorang anggota tim pengamanan yang bertugas saat itu. Permohonan maaf ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tindakan anggotanya.

"Secara pribadi saya sangat menyesalkan terjadinya insiden tersebut karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang. Para jurnalis mengambil gambar dari jarak yang dianggap wajar. Namun, seorang anggota tim pengamanan meminta para jurnalis dan staf humas untuk mundur dengan cara yang kasar. Makna Zaezar yang berusaha menghindar, justru dihampiri oleh terduga pelaku dan mengalami pemukulan di bagian kepala.

Setelah melakukan pemukulan, terduga pelaku bahkan melontarkan ancaman kepada para jurnalis yang berada di lokasi kejadian.

"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ancamnya.

Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, bahkan ada yang sempat mengalami pencekikan. Perlakuan ini jelas melanggar prinsip kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalistik.

Respon Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga telah memberikan pernyataan terkait insiden tersebut. Ia menyatakan penyesalannya atas kejadian yang seharusnya bisa dihindari.

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari," kata Brigjen Trunoyudo.

Polri berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden ini. Jika terbukti adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan informasi dari tim yang bertugas di lokasi kejadian.

Kecaman dari Komunitas Pers

Insiden pemukulan jurnalis ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers dan media di seluruh Indonesia. Mereka mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar pelaku segera diproses hukum. Kekerasan terhadap jurnalis dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Organisasi pers juga mendesak Polri untuk meningkatkan kesadaran anggotanya mengenai pentingnya menghormati tugas jurnalistik dan menjamin keamanan para jurnalis saat meliput di lapangan. Selain itu, mereka meminta agar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan kegiatan pejabat publik dievaluasi kembali untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

Berikut daftar point penting dalam berita ini:

  • Kapolri perintahkan usut tuntas pemukulan jurnalis
  • Insiden terjadi di Stasiun Tawang, Semarang
  • Pelaku diduga anggota tim pengamanan Kapolri
  • Korban adalah pewarta foto Kantor Berita Antara Foto
  • Polri menyesalkan kejadian dan berjanji akan menindak pelaku
  • Organisasi pers mengecam kekerasan terhadap jurnalis