Spesialis Pembobol Rumah Modus Kurir Paket Diringkus Polda Riau: Puluhan Rumah Jadi Sasaran
PEKANBARU, RIAUPOS.CO - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan seorang pria bernama Hengki Nandani (34), yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pembobolan rumah kosong di berbagai wilayah di Provinsi Riau. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang resah akibat maraknya aksi pencurian dengan modus operandi yang terbilang unik.
Penangkapan Hengki dilakukan di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya, terutama saat musim libur Lebaran.
"Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan, khususnya menyasar rumah-rumah kosong. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di 29 lokasi berbeda," ujar Kombes Pol Asep Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/4/2025).
Modus operandi yang digunakan oleh Hengki terbilang cukup cerdik. Ia menyamar sebagai kurir paket untuk mengelabui warga sekitar dan memantau rumah-rumah yang menjadi targetnya. Dengan berteriak "Ada paket!", pelaku mencoba memastikan apakah ada penghuni di dalam rumah tersebut. Jika tidak ada respon, ia akan segera melancarkan aksinya dengan membobol pintu atau jendela rumah.
Berikut rincian modus operandi pelaku:
- Menyamar sebagai Kurir Paket: Pelaku berpura-pura mengantarkan paket untuk menarik perhatian dan memastikan rumah dalam keadaan kosong.
- Melakukan Panggilan Palsu: Pelaku berteriak "Ada paket!" untuk memancing pemilik rumah keluar atau memastikan tidak ada orang di dalam.
- Membobol Rumah Saat Kosong: Jika tidak ada respon, pelaku dengan cepat dan terampil membobol pintu atau jendela rumah untuk masuk dan menggasak barang berharga.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Hengki tidak hanya beraksi di Kota Pekanbaru, tetapi juga di wilayah Kabupaten Kampar. Aksi kejahatannya terungkap setelah beberapa korban melaporkan kejadian pembobolan rumah mereka ke pihak kepolisian.
Saat melakukan aksinya, Hengki berhasil menggasak berbagai barang berharga milik korban, mulai dari perhiasan emas, laptop, sepeda motor, kamera, hingga telepon seluler. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pelaku dan mencari tahu ke mana barang-barang curian tersebut dijual.
"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain atau pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," tegas Kombes Pol Asep Darmawan.
Hengki kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing, terutama saat hendak meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta titipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan setempat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.