Polda Jateng Sesalkan Tindakan Kekerasan Oknum Pengamanan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang, Investigasi dan Evaluasi SOP Dicanangkan
Polda Jateng Merespons Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Polda Jawa Tengah menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri terhadap seorang jurnalis saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Semarang. Insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, itu menimpa Makna Zaezar, seorang jurnalis dari Kantor Berita ANTARA.
Permohonan Maaf dan Janji Investigasi
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mewakili institusi Polri. Ia menegaskan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota pengamanan tersebut tidak dapat dibenarkan dan seharusnya tidak terjadi. Kombes Pol Artanto juga menyatakan komitmen untuk mengusut tuntas insiden ini dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, dalam situasi seramai apapun, tim pengamanan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menghindari tindakan yang dapat mencederai kebebasan pers," ujar Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Semarang, Minggu (6/4/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa oknum anggota pengamanan yang terlibat, Ipda Endry Purwa Sefa, telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar. Permohonan maaf tersebut juga akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Evaluasi SOP Pengamanan
Sebagai langkah preventif, Polda Jateng berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa, khususnya yang melibatkan awak media. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan para jurnalis dapat menjalankan tugas peliputan dengan aman dan nyaman.
"Kami akan meninjau kembali SOP yang ada dan memperbaikinya jika diperlukan. Kami juga akan meningkatkan pelatihan bagi anggota pengamanan agar lebih memahami pentingnya menghormati kebebasan pers dan menjalin hubungan yang baik dengan media," tegas Kombes Pol Artanto.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan humanisme dalam menjalankan tugas, serta menjalin kemitraan yang baik dengan media sebagai pilar demokrasi.
Reaksi Kalangan Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh Makna Zaezar. AJI mendesak Polda Jateng untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
"Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini," kata Ketua AJI Semarang dalam pernyataan tertulisnya.
AJI juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap tenang dan profesional dalam menjalankan tugas, serta melaporkan segala bentuk intimidasi atau kekerasan yang dialami kepada pihak berwenang.
Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:
- Polda Jateng menyesalkan tindakan kekerasan oknum Tim Pengamanan Kapolri terhadap jurnalis ANTARA.
- Ipda Endry Purwa Sefa menyampaikan permohonan maaf dan akan dilakukan secara terbuka.
- Polda Jateng akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
- SOP pengamanan akan dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
- AJI Semarang mengutuk keras tindakan kekerasan dan mendesak pengusutan tuntas.