Harga Emas Antam Terkoreksi Signifikan, Simak Update Harga Terbaru
Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Tajam di Awal Pekan
Pekan ini diawali dengan kabar kurang menggembirakan bagi investor emas. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (7 April 2025). Koreksi harga ini memutus tren stabil yang sempat terjadi pada hari sebelumnya.
Menurut data terbaru dari Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun sebesar Rp 23.000 per gram. Jika sebelumnya harga emas Antam berada di level Rp 1.781.000 per gram, kini harga emas Antam berada di angka Rp 1.758.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback emas Antam, yakni harga yang ditawarkan Antam jika pemilik emas batangan ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback turun menjadi Rp 1.665.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.688.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Perlu diingat bahwa harga di gerai lain mungkin berbeda:
- 0,5 gram: Rp 929.000
- 1 gram: Rp 1.758.000
- 2 gram: Rp 3.456.000
- 3 gram: Rp 5.159.000
- 5 gram: Rp 8.565.000
- 10 gram: Rp 17.075.000
- 25 gram: Rp 42.562.000
- 50 gram: Rp 85.045.000
- 100 gram: Rp 170.012.000
- 250 gram: Rp 424.765.000
- 500 gram: Rp 849.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.698.600.000
Implikasi Pajak dalam Transaksi Emas
Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, tarif pajak bisa lebih rendah, yaitu 0,25 persen, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 akan diberikan setiap kali pembelian emas batangan.
Untuk transaksi buyback, PMK Nomor 34 Tahun 2017 juga mengatur bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Penurunan harga emas Antam ini tentu menjadi perhatian bagi para investor. Disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi harga emas sebelum mengambil keputusan investasi.