KPU Umumkan Keberhasilan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Lima Wilayah
KPU Umumkan Keberhasilan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Lima Wilayah
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima daerah pada Sabtu, 5 April 2025. Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 7 April 2025, menggarisbawahi kelancaran dan tingginya partisipasi pemilih dalam proses demokrasi tersebut.
"Kami bersyukur dan merasa bangga dapat menyelesaikan PSU di lima kabupaten/kota dengan sukses, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024," ujar Afifuddin.
Lebih lanjut, Afifuddin merinci kelima daerah yang melaksanakan PSU, beserta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan wilayah administratif yang terlibat:
- Kota Sabang: 1 TPS di Desa Paya Seunara.
- Kabupaten Banggai: 63 TPS di 25 desa Kecamatan Toili dan 26 TPS di 12 desa Kecamatan Simpang Raya.
- Kabupaten Bungo: 21 TPS di 14 desa yang tersebar di delapan kecamatan.
- Kabupaten Taliabu: 9 TPS di 5 desa.
- Kabupaten Buru: 1 TPS di Desa Dobowae (PSU) dan 1 TPS di Desa Namlea (Penghitungan Ulang Surat Suara/PUSS).
KPU mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam PSU ini. Tingkat partisipasi pemilih di kelima daerah tersebut menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proses demokrasi. Berikut rincian tingkat partisipasi:
- Kota Sabang: 91,85%
- Kabupaten Banggai: 89,06%
- Kabupaten Bungo: 89,04%
- Kabupaten Pulau Taliabu: 82,34%
- Kabupaten Buru: 82,38%
"Tingkat partisipasi yang tinggi ini adalah bukti bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya hak suara mereka dan ingin berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah," kata Afifuddin.
Selain mengumumkan keberhasilan PSU di lima daerah, KPU juga menyampaikan informasi mengenai rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Kepulauan Talaud yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 April 2025.