Tragedi Pilkada Puncak Jaya: DPR Desak KPU dan Paslon Bertanggung Jawab Atas Bentrokan Berdarah

DPR Soroti Bentrokan Maut di Pilkada Puncak Jaya, Minta KPU dan Paslon Bertindak

DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas bentrokan berdarah yang terjadi antar pendukung pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Insiden yang menelan korban jiwa dan ratusan luka-luka ini, memicu desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para paslon bertanggung jawab dalam menenangkan massa pendukung.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Pilkada seharusnya menjadi momentum konsolidasi pembangunan daerah, bukan justru menjadi ajang kekerasan dan perpecahan. Ia menekankan pentingnya interaksi positif antara rakyat dan calon pemimpin, dan menyayangkan terjadinya konflik fisik yang merenggut nyawa.

"Tentu kita semua sangat prihatin. Pilkada seharusnya menjadi media konsolidasi pembangunan suatu daerah melibatkan seluruh elemen, khususnya interaksi positif antara rakyat dengan calon pemimpinnya. Bukan malah sebaliknya menjadi ajang baku fisik dan perpecahan," ujar Doli.

Doli menambahkan, insiden ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan Pilkada langsung. Ia juga membuka opsi untuk mempertimbangkan alternatif metode pemilihan kepala daerah di masa depan, jika kekerasan serupa terus berulang.

"Tentu peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi kita terhadap pelaksanaan Pilkada secara langsung. Bila kejadian serupa tidak bisa dihindarkan dan menjadi semakin meluas, maka patut dipertimbangkan alternatif lain cara pemilihan Kepala Daerah kita ke depan," katanya.

Rekonsiliasi dan Tanggung Jawab Paslon

Sebagai langkah konkret, Doli mendesak KPU untuk segera memanggil kedua paslon yang bersaing, beserta tim inti masing-masing. Tujuannya adalah untuk melakukan rekonsiliasi dan menyepakati perjanjian bersama, dalam rangka mengendalikan para pendukung. Ia menilai bahwa kedua paslon memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan situasi yang kondusif.

"Untuk saat ini, saya kira perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, KPU harus segera berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk memanggil kedua pasangan calon dan tim inti masing-masing untuk melakukan rekonsiliasi dan kesepakatan/perjanjian bersama untuk dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Kedua pasangan calon harus ikut merasa bertanggung jawab atas situasi buruk seperti itu," jelasnya.

Kemendagri Diminta Turun Tangan

Selain KPU, Doli juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan langsung dalam menangani persoalan ini. Keterlibatan pemerintah pusat, bersama pemerintah provinsi dan kabupaten, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum, diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi keamanan dan ketertiban di Puncak Jaya.

"Kedua, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, harus ikut turun tangan langsung, melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penciptaan kondisi untuk kembali kondusif," imbuhnya.

Kronologi Bentrokan dan Korban

Bentrokan maut ini melibatkan pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa aksi saling serang antar pendukung telah terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Akibatnya, 12 orang tewas dan 653 orang mengalami luka-luka, sebagian besar akibat terkena panah.

"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia," kata Brigjen Faizal.

Ia merinci bahwa 423 korban luka berasal dari pendukung paslon 01, sementara 230 lainnya berasal dari kubu paslon 02. Tragedi ini menjadi catatan kelam dalam pelaksanaan Pilkada di Puncak Jaya, dan menuntut penanganan serius dari semua pihak terkait.