Ancaman Kenaikan Harga iPhone Mengintai Akibat Kebijakan Tarif Impor AS

Kebijakan Tarif Impor AS Mengancam Kerek Naik Harga iPhone Secara Global

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Konsumen global, termasuk di Indonesia, mungkin harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli iPhone di masa mendatang. Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, berpotensi mendongkrak harga perangkat andalan Apple ini secara signifikan.

Kebijakan yang dikenal sebagai "Tarif Trump" ini mengenakan persentase pajak tertentu pada nilai barang yang diimpor ke Amerika Serikat dari negara lain. Beberapa negara yang terdampak, termasuk Tiongkok, Korea Selatan, Jepang dan Indonesia, dikenakan tarif yang bervariasi. Misalnya, barang yang diimpor dari Tiongkok dapat dikenakan tarif hingga 34 persen.

Rantai Pasokan Global dan Dampak Tarif

Industri manufaktur iPhone sangat bergantung pada rantai pasokan global yang kompleks. Sebagian besar perakitan iPhone dilakukan di Tiongkok, sementara komponen-komponen penting lainnya berasal dari berbagai negara:

  • Kamera: Jepang
  • Prosesor: Taiwan
  • Layar: Korea Selatan
  • Memori: Amerika Serikat

Setelah dirakit di Tiongkok, iPhone kemudian diekspor kembali ke Amerika Serikat. Inilah titik di mana tarif impor berpotensi memukul Apple. Secara teoritis, Apple akan dikenakan tarif impor sebesar 34 persen untuk setiap iPhone yang diimpor dari Tiongkok.

Proyeksi Kenaikan Biaya Produksi dan Harga Jual

Analis dari TechInsights, Wayne Lam, memperkirakan bahwa biaya produksi iPhone dapat meningkat secara signifikan akibat tarif ini. Sebagai contoh, biaya produksi iPhone 16 Pro (256GB) diperkirakan dapat melonjak hingga 54 persen, dari sekitar 550 dollar AS menjadi 820 dollar AS.

Lonjakan biaya produksi ini berpotensi besar ditransfer kepada konsumen. Analis dari Rosenblatt Securities memprediksi bahwa harga iPhone 16 versi standar dapat naik dari 799 dollar AS (sekitar Rp 9,5 juta) menjadi sekitar 1.500 dollar AS (sekitar Rp 25,9 juta). Untuk model tertinggi, iPhone 16 Pro Max dengan kapasitas penyimpanan 1 TB, harganya bisa mencapai 2.300 dollar AS (sekitar Rp 39,7 juta), dibandingkan dengan harga normal 1.599 dollar AS (sekitar Rp 27,6 juta).

Dampak di Pasar Indonesia

Kenaikan harga di pasar Amerika Serikat kemungkinan besar akan berdampak pada harga iPhone di pasar lain, termasuk Indonesia. Harga iPhone di Indonesia sudah mencakup berbagai biaya tambahan seperti bea masuk, PPN 11 persen, dan biaya distribusi lokal, termasuk margin dari Apple Authorized Reseller. Jika harga dasar iPhone naik, maka seluruh komponen pajak dan margin reseller juga akan ikut meningkat.

Alternatif dan Tantangan

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengusulkan agar Apple memindahkan produksi iPhone ke Amerika Serikat. Namun, gagasan ini bukannya tanpa tantangan. Menurut analis senior di Counterpoint Research, Gerrit Schneemann, membangun fasilitas produksi iPhone di Amerika Serikat akan memerlukan investasi besar dalam membangun rantai pasokan baru, merekrut tenaga kerja, dan mendirikan fasilitas produksi, yang berpotensi lebih mahal daripada dampak tarif Trump.

Oleh karena itu, Apple diperkirakan akan terus memproduksi iPhone di luar negeri dan mencari cara untuk mengatasi dampak tarif impor. Pada masa jabatan pertamanya, Trump memberikan pengecualian tarif untuk beberapa produk Apple. Namun, belum ada indikasi apakah pengecualian serupa akan diberikan pada periode pemerintahan keduanya.

Kenaikan harga iPhone akibat kebijakan tarif impor AS ini menjadi perhatian serius bagi konsumen dan pelaku industri. Kita tunggu saja bagaimana Apple akan merespons situasi ini dan dampaknya terhadap harga iPhone di pasar global, termasuk Indonesia.