Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Tangisan Kabid Dishub Usai Klarifikasi dengan Dedi Mulyadi

Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Tangisan Kabid Dishub Usai Klarifikasi dengan Dedi Mulyadi

Bogor – Sorotan tajam terhadap dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor berbuntut panjang. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, tak kuasa menahan air mata usai menerima panggilan telepon dari mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Peristiwa ini bermula dari video yang diunggah Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, yang memperlihatkan Dadang tengah terisak.

Klarifikasi dan Bantahan

Dedi Mulyadi, yang dikenal aktif menanggapi isu-isu publik, menghubungi Dadang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh para sopir angkot. Dadang, dalam percakapan tersebut, membantah keras keterlibatan Dishub Kabupaten Bogor dalam praktik pemotongan tersebut.

Menurut penuturan Dadang, permasalahan ini bermula ketika pihaknya melakukan penertiban terhadap sejumlah angkot yang masih beroperasi di tengah kebijakan pembatasan. Dalam interaksi tersebut, seorang sopir angkot mengeluhkan adanya pemotongan dana kompensasi oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), sebuah wadah yang menaungi sopir dan pemilik angkot.

"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.

Dadang menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, ia segera berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk memediasi permasalahan antara KKSU dan para sopir angkot. Bahkan, pada malam harinya, perwakilan KKSU mendatangi Dadang dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah dipungut.

Kontradiksi dan Kekecewaan

Namun, situasi berubah ketika Dedi Mulyadi mengunggah video percakapannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen. Dalam video tersebut, Emen mengaku bahwa dana kompensasinya dipotong oleh oknum Dishub Kabupaten Bogor. Hal ini membuat Dadang merasa terkejut dan kecewa. Ia menduga bahwa Emen tidak dapat membedakan antara petugas Dishub Kabupaten Bogor dengan petugas Dishub Provinsi Jawa Barat yang memang bertugas menyalurkan dana kompensasi.

"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.

Dedi Mulyadi kemudian kembali memastikan kepada Dadang apakah ada oknum Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat dalam pemotongan dana tersebut. Dadang dengan tegas membantahnya dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengembalikan dana yang telah dipungut oleh KKSU kepada para sopir angkot.

Klarifikasi Tambahan dan Dana Dikembalikan

Sebelumnya, Dadang juga telah memberikan klarifikasi kepada media bahwa tidak ada pemotongan dana kompensasi, melainkan sumbangan sukarela dari para sopir kepada KKSU. Namun, isu ini berkembang menjadi liar dan menimbulkan kesalahpahaman.

Dishub Kabupaten Bogor mengklaim telah menyelesaikan permasalahan ini dengan membantu proses pengembalian dana yang sempat dipotong. Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya komunikasi yang efektif dan transparansi dalam penyaluran bantuan atau kompensasi kepada masyarakat. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti peran aktif media sosial dalam mengangkat isu-isu publik dan mendorong penyelesaian masalah.