Ganjar Pranowo: Otonomi Daerah, Kunci Penting Hindari Sentralisasi dan Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Ganjar Pranowo: Otonomi Daerah, Kunci Penting Hindari Sentralisasi dan Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Dalam sebuah ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (5/3/2025), Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, menekankan urgensi otonomi daerah sebagai pilar utama dalam mencegah sentralisasi kekuasaan dan mendorong pemerataan ekonomi di Indonesia. Bertajuk "Langkah Strategis Peningkatan Kemandirian Daerah untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi", ceramah tersebut menyoroti pentingnya pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi pemerintah daerah dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia.

Ganjar Pranowo secara tegas membantah asumsi bahwa visi dan misi pemerintah daerah harus selalu selaras dengan pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan kebutuhan yang unik, sehingga penyamaan visi dan misi secara paksa justru akan menghambat pembangunan daerah. "Setiap pemilihan kepala daerah menghasilkan visi dan misi yang berbeda, mencerminkan kondisi dan aspirasi masyarakat setempat," ujarnya. Hal ini, lanjut Ganjar, sejalan dengan prinsip desentralisasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 18, yang menekankan penyelenggaraan pemerintahan yang menjamin prinsip desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan. Ia pun mengingatkan bahaya sentralisasi kekuasaan ala Orde Baru yang hanya memusatkan kontrol pemerintahan di satu tangan, sehingga pembangunan daerah terhambat dan pemerataan ekonomi sulit terwujud.

Lebih lanjut, Ganjar memaparkan pentingnya menggali dan mengembangkan potensi lokal masing-masing daerah sebagai bagian integral dari otonomi daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip otonomi daerah yang telah diberikan sejak era reformasi. Dengan demikian, setiap daerah dapat merumuskan strategi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya. "Pembangunan yang berpusat pada potensi lokal akan lebih efektif dan berkelanjutan," tegasnya. Ganjar juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan sinergi dan koordinasi dalam pembangunan nasional. Inovasi dan kreativitas dalam komunikasi antar-lembaga menjadi kunci untuk menghindari benturan kepentingan dan memastikan tercapainya tujuan bersama.

Ganjar Pranowo menutup ceramahnya dengan kembali menegaskan bahwa perbedaan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah bukanlah halangan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dikelola dengan bijak. Ia menekankan perlunya implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah untuk memastikan otonomi daerah berjalan efektif dan berkeadilan. Dengan demikian, pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di seluruh wilayah Indonesia. Ganjar berharap agar otonomi daerah dapat menjadi kunci utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Berikut beberapa poin penting yang diutarakan Ganjar Pranowo dalam ceramahnya:

  • Otonomi daerah sebagai kunci untuk menghindari sentralisasi kekuasaan.
  • Setiap daerah memiliki visi dan misi yang berbeda sesuai kondisi dan kebutuhannya.
  • Pentingnya merujuk pada Pasal 18 UUD 1945 tentang desentralisasi dan otonomi daerah.
  • Pengembangan potensi lokal sebagai bagian integral dari otonomi daerah.
  • Perlunya komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah sebagai landasan hukum otonomi daerah.
  • Bahaya sistem sentralistik yang hanya memusatkan kontrol pemerintahan di satu tangan.
  • Pentingnya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pemerataan ekonomi.