Jabatan Duta Besar RI untuk AS Masih Lowong: Benarkah Ada 'Arahan Istana' di Baliknya?
Kekosongan Jabatan Duta Besar RI untuk AS: Menanti Keputusan Presiden
Posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) di Washington DC, telah kosong selama hampir dua tahun, memicu pertanyaan mengenai alasan di balik lamanya penunjukan pengganti Rosan Roeslani. Rosan Roeslani sendiri mengakhiri masa jabatannya pada 17 Juli 2023, setelah ditunjuk sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada nama yang disiapkan untuk mengisi posisi tersebut menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Komisi I DPR periode 2019-2024 bahkan telah menerima 11 nama calon Dubes dari berbagai negara, termasuk AS, untuk menjalani uji kelayakan. Namun, proses uji kelayakan tersebut urung dilaksanakan karena adanya "petunjuk dari Istana".
"Waktu itu sebetulnya sudah siap akan dilaksanakan uji kelayakan untuk 11 calon Dubes RI, termasuk untuk Amerika, Jerman, Mesir, dan delapan negara lainnya. Namun, waktu itu ada petunjuk dari Istana bahwa ditunda dulu," ungkap TB Hasanuddin.
Spekulasi pun muncul bahwa penundaan ini berkaitan erat dengan masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto. TB Hasanuddin mengaku tidak mengetahui detail pembicaraan yang menyebabkan pembatalan uji kelayakan tersebut. Ia menyayangkan penundaan ini, mengingat betapa krusialnya peran Dubes RI untuk AS dalam menjaga hubungan diplomatik dan komunikasi antar pemerintah, terutama dalam isu-isu strategis seperti tarif impor yang pernah diterapkan oleh Presiden Donald Trump.
Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Juru Bicaranya, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa penunjukan Dubes merupakan hak prerogatif presiden. Roy juga menambahkan bahwa meskipun posisi Dubes kosong, KBRI di Washington DC tetap menjalankan fungsinya dengan baik. Tugas-tugas kedutaan dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI).
"Dalam kebiasaan diplomatik sebetulnya tidak ada yang aneh apabila suatu pos duta besar belum sempat terisi karena tetap mekanismenya berjalan, di mana kantor KBRI atau KJRI akan dipimpin oleh KUAI," jelas Roy.
Transisi Kepemimpinan dan Penunjukan Menteri
Setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023, Presiden Jokowi belum menunjuk penggantinya. Presiden Prabowo Subianto, yang dilantik pada 20 Oktober 2024, juga belum mengumumkan nama yang akan mengisi posisi strategis tersebut. Menariknya, Rosan Roeslani justru kembali mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo dengan ditunjuk sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kekosongan jabatan Dubes RI untuk AS menimbulkan pertanyaan tentang prioritas dan strategi pemerintah dalam menjaga hubungan bilateral dengan negara adikuasa tersebut. Penunjukan Dubes yang kompeten dan berpengalaman diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan kelancaran komunikasi dan diplomasi antara kedua negara.
Berikut poin-poin penting dari berita ini:
- Posisi Dubes RI untuk AS kosong sejak Juli 2023.
- Uji kelayakan calon Dubes ditunda atas "petunjuk Istana".
- Diduga penundaan terkait transisi pemerintahan.
- Kemenlu menyatakan penunjukan Dubes adalah hak prerogatif presiden.
- KBRI tetap berfungsi meski tanpa Dubes.
- Rosan Roeslani kini menjabat Menteri Investasi di pemerintahan Prabowo.