Tragedi di Bogor: Keponakan Habisi Nyawa Bibi Akibat Perselisihan Mencuci Piring
Bogor Berduka: Perseteruan Berujung Maut di Taman Cimanggu
Kota Bogor diguncang dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang wanita berinisial EL (59), yang ditemukan tewas di kediamannya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, pada Minggu (6/4/2025). Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa EL menjadi korban pembunuhan, dengan terduga pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri, RF (26).
Motif di balik aksi keji ini terungkap sebagai akumulasi kekesalan dan sakit hati yang dipendam oleh RF terhadap bibinya. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, menjelaskan bahwa pemicu utama pembunuhan adalah perselisihan sepele terkait tugas rumah tangga. "Korban meminta pelaku untuk mencuci piring, yang kemudian memicu percekcokan. Korban sempat menyiramkan air ke wajah pelaku," ungkap AKP Aji.
RF, yang telah menjadi yatim piatu sejak usia 15 tahun dan diasuh oleh EL, mengakui bahwa hubungan mereka seringkali diwarnai perselisihan. Ia merasa terkekang oleh aturan-aturan yang diterapkan bibinya, seperti larangan untuk keluar rumah dan bergaul dengan teman-temannya. "Tersangka sering dilarang oleh tantenya, sehingga ia merasa kesal, sakit hati, dan terkekang," lanjut AKP Aji.
Puncak dari kekesalan RF terjadi pada hari kejadian. Setelah cekcok terkait mencuci piring, RF secara brutal menyerang bibinya. Awalnya, ia melempar spons cuci piring ke arah EL, kemudian dilanjutkan dengan pukulan bertubi-tubi ke wajah korban hingga EL tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia. Hasil visum menunjukkan adanya luka parah di bagian wajah korban, termasuk luka sobek di pelipis kiri, serta lebam di mata dan dagu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. "Anggota Reskrim Polresta Bogor Kota sudah bergerak melakukan penyelidikan. Semoga bisa cepat terungkap," ujarnya. Penangkapan RF dilakukan tidak lama setelah kejadian, dan saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus pembunuhan ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai dalam lingkungan keluarga. Akumulasi kekesalan dan kurangnya keterbukaan dapat memicu tindakan kekerasan yang berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar, serta mencari solusi yang konstruktif untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan.
Rangkuman Fakta Kunci:
- Korban: EL (59), seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di Taman Cimanggu, Bogor.
- Pelaku: RF (26), keponakan korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
- Motif: Akumulasi kekesalan dan sakit hati akibat perselisihan dengan korban, dipicu oleh permintaan mencuci piring.
- Kronologi: Cekcok terkait mencuci piring, pelaku menyerang korban dengan spons cuci piring dan pukulan bertubi-tubi di wajah.
- Luka: Korban mengalami luka parah di bagian wajah, termasuk luka sobek di pelipis kiri dan lebam di mata serta dagu.
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan cepat, penangkapan pelaku, dan penetapan tersangka.