Respons Tarif AS, Prabowo Instruksikan Negosiasi Intensif dan Diplomasi ASEAN

Prabowo Subianto Perintahkan Negosiasi dengan AS Terkait Tarif 32%, Indonesia Gencar Lakukan Diplomasi Regional

Jakarta, Indonesia – Presiden Prabowo Subianto segera merespons kebijakan tarif baru yang diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dengan menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan negosiasi intensif dengan pihak AS. Instruksi ini disampaikan setelah pengumuman penerapan tarif sebesar 32% oleh pemerintahan AS.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, instruksi presiden ini selaras dengan upaya bersama negara-negara ASEAN untuk mencari solusi terbaik atas kebijakan tarif tersebut. "Bapak Presiden sudah mengarahkan agar kita memberikan masukan kepada Amerika untuk bisa merespons melalui negosiasi," ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian.

Selain berfokus pada negosiasi langsung dengan AS, Indonesia juga mengambil langkah proaktif dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara ASEAN lainnya. Beberapa poin penting yang ditekankan dalam upaya diplomasi ini meliputi:

  • Peningkatan Impor Produk AS: Indonesia mempertimbangkan peningkatan volume impor produk-produk AS seperti kapas, gandum, dan migas (minyak dan gas) untuk membantu mengurangi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia, yang saat ini mencapai US$ 18 miliar.
  • Komunikasi Intensif dengan USTR: Kedutaan Besar Indonesia di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan United States Trade Representative (USTR) untuk menjajaki kemungkinan negosiasi lebih lanjut. USTR juga disebut menunggu proposal konkret dari pihak Indonesia.
  • Koordinasi ASEAN: Indonesia aktif berkomunikasi dengan para pemimpin negara-negara ASEAN, termasuk Malaysia, Singapura, dan Kamboja, untuk menyelaraskan sikap dan merumuskan respons bersama terhadap kebijakan tarif AS. Pertemuan tingkat menteri perdagangan ASEAN dijadwalkan pada 10 April untuk membahas kesepakatan bersama.

Fokus pada Negosiasi dan Modernisasi Kerangka Kerja Perdagangan

Airlangga juga menekankan bahwa mayoritas negara ASEAN cenderung mengutamakan jalur negosiasi dan menghindari langkah-langkah retaliasi atau pembalasan tarif. Indonesia dan Malaysia secara khusus akan mendorong modernisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Perjanjian bilateral yang ditandatangani pada tahun 1996 ini dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan isu-isu perdagangan dan investasi saat ini. Kedua negara berupaya memasukkan kebijakan-kebijakan baru ke dalam kerangka TIFA untuk memperkuat kerja sama ekonomi.

Adapun, penerapan tarif oleh AS dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 5 April, tarif sebesar 10% mulai berlaku, dan pada tanggal 9 April, tarif ditingkatkan menjadi 32%. Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari solusi terbaik melalui diplomasi dan negosiasi untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini terhadap perekonomian nasional.