Parlemen Setujui Naturalisasi Sejumlah Pemain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia
Persetujuan DPR RI atas Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi sejumlah pemain sepak bola asing yang akan memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Proses persetujuan ini berlangsung melalui beberapa rapat paripurna DPR RI sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan performa tim nasional di kancah internasional.
Beberapa gelombang persetujuan naturalisasi telah dilakukan. Pada 5 November 2024, DPR menyetujui naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh peserta rapat, menandai tahapan awal proses naturalisasi yang akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Selanjutnya, pada 4 Februari 2025, tiga pemain lagi, Henri Viktor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny, mendapatkan lampu hijau dari DPR RI untuk menjalani proses naturalisasi. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama Komisi X dan XIII DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa meskipun DPR telah memberikan persetujuan, penetapan kewarganegaraan tetap berada di bawah wewenang instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ole Romeny sendiri diharapkan dapat segera memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Gelombang persetujuan naturalisasi terbaru terjadi pada 5 Maret 2025, dimana DPR RI menyetujui naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hardian Irfani, mengumumkan keputusan tersebut setelah rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI. Keputusan ini kemudian akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk penetapan resmi. Ketiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia (20 Maret) dan Bahrain (25 Maret 2025).
Alasan Naturalisasi dan Harapan Jangka Panjang:
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, menjelaskan alasan di balik naturalisasi ketiga pemain terakhir. Mereka dinilai memiliki kualitas yang dibutuhkan Timnas Indonesia untuk mengisi posisi kiper, bek kiri, dan gelandang. Pengalaman bermain di Eropa, fisik yang prima, fleksibilitas, dan menit bermain yang banyak menjadi pertimbangan utama. Selain memperkuat tim dalam jangka pendek, naturalisasi ini juga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan pengalaman kepada pemain lokal Indonesia.
Pemerintah berharap para pemain naturalisasi ini dapat berkontribusi signifikan bagi pencapaian target jangka pendek, yaitu lolos ke Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027, serta menembus peringkat 100 besar FIFA. Lebih jauh lagi, naturalisasi ini juga ditujukan untuk mencapai target jangka panjang, seperti lolos kualifikasi Piala Dunia 2030 dan berada di peringkat 50 besar FIFA.
Meskipun DPR telah memberikan persetujuan, proses naturalisasi akan tetap mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. Proses pengucapan sumpah janji sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) akan dilakukan oleh instansi yang berwenang.