Tragedi di Jalan Magelang-Yogyakarta: Lansia Meninggal Dunia Tertabrak Mobil di Depan Polsek Salam

Tragedi di Jalan Magelang-Yogyakarta: Lansia Meninggal Dunia Tertabrak Mobil di Depan Polsek Salam

Magelang, Jawa Tengah - Kabar duka menyelimuti wilayah Magelang, Jawa Tengah, setelah seorang wanita lanjut usia (lansia) menjadi korban kecelakaan lalu lintas tragis di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Salam. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui bernama ES, seorang wanita berusia 65 tahun yang merupakan warga Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. ES meninggal dunia setelah tertabrak sebuah mobil yang melintas saat dirinya sedang menyeberang jalan.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AB 1741 ZM melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria muda berinisial MK, berusia 23 tahun, yang berasal dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Sesampainya di lokasi kejadian, pejalan kaki (ES) menyeberang jalan dari sisi kiri ke sisi kanan. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari," ungkap Kompol Ayu dalam keterangan tertulisnya.

Kronologi Kejadian:

Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian:

  • Waktu: Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB
  • Tempat: Jalan Magelang-Yogyakarta, depan Polsek Salam, Kabupaten Magelang
  • Korban: ES, wanita berusia 65 tahun, warga Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang
  • Pengemudi: MK, pria berusia 23 tahun, warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
  • Kendaraan: Mitsubishi Xpander, nomor polisi AB 1741 ZM
  • Arah Kendaraan: Magelang menuju Yogyakarta

Upaya Pertolongan dan Dampak Kecelakaan

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya, nyawa ES tidak dapat diselamatkan akibat luka parah di bagian kepala.

"(Korban) mengalami luka cidera pada bagian kepala," jelas Kompol Ayu.

Akibat kecelakaan ini, mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh MK mengalami kerusakan pada bagian kaca kiri. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara maupun menyeberang jalan. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Himbauan Keselamatan Lalu Lintas

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Bagi Pengemudi:
    • Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.
    • Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
    • Kurangi kecepatan saat mendekati area penyeberangan pejalan kaki.
    • Berikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang.
    • Hindari penggunaan ponsel saat mengemudi.
  • Bagi Pejalan Kaki:
    • Menyeberanglah di tempat yang aman, seperti zebra cross atau jembatan penyeberangan.
    • Pastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang.
    • Perhatikan kendaraan yang datang dari kedua arah.
    • Gunakan pakaian yang mudah terlihat, terutama pada malam hari.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.