TNI Gagalkan Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Korban Anak-Anak Berhasil Diselamatkan
Upaya Penyelundupan 16 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas
Nunukan, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarmed 11/Guntur Geni Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan secara tidak sah ke Malaysia. Operasi pencegahan ini berhasil menyelamatkan 14 orang dewasa dan 2 anak-anak yang berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Jumat, 5 April 2025, di wilayah Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Informasi intelijen yang akurat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Berdasarkan informasi yang diterima, Satgas Pamtas bersama dengan Satgas Intelijen Kodam VI Mulawarman bergerak cepat untuk mengantisipasi upaya pengiriman ilegal tersebut.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Sebatik," tegas Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).
Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Satgas Pamtas menerima informasi krusial mengenai rencana pengangkutan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dipekerjakan di Malaysia menggunakan speed boat dari Pelabuhan Somel, Sebatik. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan pengintaian intensif dan penyekatan di lokasi yang dicurigai. Pengamatan yang cermat mengarah pada identifikasi dua unit mobil yang mencurigakan:
- Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM
- Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM
Kedua mobil tersebut terlihat menuju ke arah pelabuhan tidak resmi. Upaya penghentian di daerah Sei Limau, Sebatik Utara, tidak berjalan mulus. Kedua mobil berusaha melarikan diri, memicu pengejaran dramatis oleh petugas.
Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di sekitar Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah. Kedua kendaraan beserta seluruh penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan dan Tindak Lanjut
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 16 orang CPMI ilegal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka akan diberangkatkan secara ilegal dan berpotensi menjadi korban eksploitasi di Malaysia.
Para CPMI ilegal tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. BP3MI akan melakukan pendataan, memberikan pembinaan, dan membantu memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan. Selain itu, tindakan ini merupakan upaya nyata dalam melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal yang seringkali berujung pada eksploitasi dan perdagangan manusia.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama yang erat dengan masyarakat serta instansi terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama semua pihak dalam memberantas praktik ilegal penyelundupan PMI. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi dan melengkapi diri dengan dokumen yang sah jika ingin bekerja di luar negeri. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang bekerja di luar negeri.