Peluang di Tengah Tantangan: Ekspor Alas Kaki dan Tekstil Indonesia Hadapi Tarif AS
Peluang di Tengah Tantangan: Ekspor Alas Kaki dan Tekstil Indonesia Hadapi Tarif AS
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai negara menimbulkan tantangan tersendiri bagi ekspor Indonesia. Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri alas kaki dan tekstil dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki potensi untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor alas kaki dan tekstil ke AS. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa tarif yang dikenakan AS terhadap negara-negara pesaing Indonesia, seperti China, Bangladesh, Vietnam, dan Kamboja, lebih tinggi.
"Penerapan tarif ini tentunya berdampak bagi Indonesia, terutama pada sektor alas kaki dan tekstil yang merupakan andalan ekspor kita," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.
Menanggapi kekhawatiran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan asosiasi industri persepatuan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar aspirasi dari para pelaku industri. Namun, ia juga menekankan bahwa tingginya tarif yang dikenakan pada negara pesaing membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi celah pasar di AS.
"Kompetitor kita di sektor ini bea masuknya di atas kita. Bagi Indonesia, itu another kesempatan juga karena market-nya itu besar di Amerika," jelasnya.
Perbandingan Tarif Impor AS:
Berikut adalah rincian tarif impor yang dikenakan AS terhadap beberapa negara:
- Indonesia: 32%
- Vietnam: 46%
- Thailand: 36%
- Malaysia: 24%
- Kamboja: 49%
- Singapura: 10%
- Filipina: 17%
- Laos: 48%
- Myanmar: 44%
- Brunei Darussalam: 24%
- Timor Leste: 10%
Kebijakan tarif timbal balik ini, yang diumumkan oleh pemerintahan Trump, akan berlaku mulai 9 April 2025 dan menyasar lebih dari 180 negara. Meskipun demikian, terdapat beberapa pengecualian, antara lain:
- Barang yang dilindungi berdasarkan 50 USC 1702(b) (misalnya, barang medis dan kemanusiaan)
- Produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 (baja, aluminium, mobil, dan suku cadang mobil)
- Produk strategis (tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion, serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS)
Strategi Pemerintah:
Pemerintah Indonesia berupaya untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan peluang yang ada. Beberapa strategi yang akan dilakukan antara lain:
- Peningkatan Daya Saing: Meningkatkan efisiensi produksi, inovasi produk, dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS.
- Diversifikasi Pasar: Mencari pasar alternatif selain AS untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara.
- Negosiasi Bilateral: Melakukan negosiasi dengan pemerintah AS untuk mendapatkan keringanan tarif atau pengecualian untuk produk-produk tertentu.
- Dukungan untuk Industri: Memberikan dukungan kepada industri alas kaki dan tekstil dalam bentuk insentif fiskal, pelatihan, dan promosi.
Airlangga optimis bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengatasi tantangan tarif AS dan terus meningkatkan ekspor alas kaki dan tekstil ke pasar global. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung industri dalam negeri.