Misteri Kematian Warga Depok di Solo: Polisi Duga Korban Pembunuhan dengan Kondisi Terikat
SOLO, JAWA TENGAH - Aparat kepolisian dari Polresta Solo tengah menyelidiki kasus penemuan mayat seorang pria lanjut usia yang ditemukan dalam kondisi terikat di Kali Anyar, Kedung Tungkul, Mojosongo, Jebres, Solo. Penemuan mayat pada Rabu, 26 Maret 2025, ini memunculkan dugaan kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan.
Korban, yang diketahui berinisial AH (75) dan merupakan warga Depok, Jawa Barat, ditemukan oleh warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket training berwarna merah, baju batik merah kuning, celana training biru dongker dengan garis putih, dan kaus kaki hitam. Kondisi korban yang terikat memicu kecurigaan adanya tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyatakan bahwa dugaan pembunuhan ini didasarkan pada hasil otopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah korban. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah mati lemas.
"(Ditemukan) sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian badan sudah mati lemas. Saluran pernapasan bersih tanpa terkena air sungai atau kotoran," ujar AKP Prastiyo Triwibowo.
Lebih lanjut, AKP Prastiyo menjelaskan bahwa meskipun tidak ada tanda kekerasan, kondisi korban yang terikat mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam menghilangkan nyawanya.
"Untuk kekerasan negatif, yang pasti meninggalnya karena mati lemas, kehabisan napas. (Temali pada tubuh dan tangan korban) memang perbuatan seseorang, tapi masih dalam penyelidikan, ada unsur kesengajaan menghilangkan nyawa," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pembunuhan ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Polresta Solo berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Lokasi Penemuan: Kali Anyar, Kedung Tungkul, Mojosongo, Jebres, Solo.
- Tanggal Penemuan: Rabu, 26 Maret 2025.
- Identitas Korban: AH (75), warga Depok, Jawa Barat.
- Kondisi Korban: Ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terikat.
- Penyebab Kematian: Mati lemas (hasil otopsi).
- Dugaan: Pembunuhan.
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi, olah TKP.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi Polresta Solo atau kantor polisi terdekat. Informasi sekecil apapun dapat membantu mengungkap kasus ini dan membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.