Operasi Gabungan di Palembang: Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Narkoba

Operasi Gabungan di Palembang: Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terjaring Narkoba

Palembang, Sumatera Selatan - Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang pada Senin (7/4/2025) dini hari. Hasilnya, sebanyak 24 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine.

Operasi yang merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) ini menyasar dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama adalah eks lokalisasi di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami. Di tempat ini, petugas mendapati 10 orang pengunjung yang positif narkoba, dan beberapa di antaranya kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

"Saat melakukan razia di eks lokalisasi, kami mendapati beberapa pengunjung yang mencoba bersembunyi di dalam mobil. Kecurigaan kami terbukti benar, setelah diperiksa urine mereka positif menggunakan narkoba," ungkap AKBP Christopher S Panjaitan, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Razia kemudian dilanjutkan ke sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Ilir Timur II. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 14 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba, serta menyita 3 butir pil ekstasi.

Tindak Lanjut Operasi

Seluruh pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Christopher S Panjaitan menjelaskan bahwa para pengguna narkoba akan menjalani proses rehabilitasi. Sementara itu, bagi mereka yang kedapatan membawa barang bukti narkotika, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan rehabilitasi bagi pengguna, sedangkan untuk kepemilikan ekstasi akan diproses sesuai hukum," tegasnya.

Selain menindak para pengunjung yang terlibat penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian juga memberikan teguran keras kepada para pemilik tempat hiburan malam. Mereka diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengunjung dan mencegah peredaran narkoba di tempat usaha mereka.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk tidak mentolerir adanya peredaran narkoba di tempat mereka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," kata AKBP Christopher S Panjaitan.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin oleh pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Palembang.