Polres Banyuasin Terapkan Skema Waktu Operasional Tol Palembang-Betung untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
Polres Banyuasin Terapkan Skema Waktu Operasional Tol Palembang-Betung untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
BANYUASIN, SUMATERA SELATAN - Guna mengantisipasi kepadatan dan memastikan kelancaran arus balik Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin memberlakukan skema waktu operasional khusus pada ruas tol Palembang-Betung. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya volume kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, terutama kendaraan yang hendak menuju Pulau Jawa.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa skema ini membagi waktu operasional tol menjadi dua sesi. Gerbang tol Musi Landas yang mengarah ke Pulau Rimau (jalur Palembang-Jambi) dibuka untuk kendaraan mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara itu, gerbang tol Pulau Rimau yang mengarah ke Musi Landas (jalur Jambi-Palembang) beroperasi mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pemberlakuan skema ini dimulai sejak Senin, 7 April 2025.
"Jalur tol Palembang–Betung kini diberlakukan dua skema waktu per hari ini untuk mengurai kepadatan," kata AKP Suwandi.
AKP Suwandi menambahkan bahwa peningkatan arus kendaraan di Jalintim Sumatera menjadi dasar pemberlakuan skema pengaturan arus balik ini. Tujuannya adalah untuk mencegah kemacetan parah dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa selama periode arus balik, kendaraan truk dilarang melintas di Jalintim. Pihaknya telah menyiapkan 11 kantong parkir dengan kapasitas total 542 kendaraan besar untuk menampung truk yang tidak diizinkan melintas. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur utama dan tol.
"Kantong parkir ini disiapkan untuk menampung sementara kendaraan besar selama periode pembatasan," ujar AKBP Ruri Prastowo.
Kendaraan pribadi, angkutan penumpang kecil, serta kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) tetap diizinkan melintasi Jalintim maupun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat selama periode arus balik.
Untuk mengantisipasi kendala teknis, Polres Banyuasin menyiagakan tiga unit mobil derek yang ditempatkan di wilayah Betung dan Talang Kelapa. Hal ini bertujuan untuk memberikan respon cepat jika terjadi gangguan kendaraan yang dapat menghambat lalu lintas.
Berdasarkan data dari Hutama Karya, pengelola JTTS, pada hari Minggu (6/4/2025), tercatat 1.304 kendaraan melintas di ruas tol Palembang-Betung. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan hari Sabtu (5/4/2025) yang mencatat 1.850 unit kendaraan. Polres Banyuasin mengimbau para pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan selama perjalanan arus balik.
Rincian Skema Waktu Operasional Tol Palembang-Betung:
- Gerbang Tol Musi Landas - Pulau Rimau (Palembang-Jambi): Pukul 07.00 WIB - 12.00 WIB
- Gerbang Tol Pulau Rimau - Musi Landas (Jambi-Palembang): Pukul 13.00 WIB - 17.00 WIB
Dengan penerapan skema waktu operasional ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 di wilayah Banyuasin dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat selama periode penting ini.