Terungkap! Aksi Vandalisme Pemuda NTT Terhadap Mobil YouTuber 'Jajago Keliling Indonesia' Dipicu Alkohol

Aksi Vandalisme di Malaka: Mabuk Miras Jadi Pemicu Pelemparan Mobil YouTuber

MALAKA, NTT - Misteri di balik aksi pelemparan mobil yang dialami John dan Riana, pasangan YouTuber yang dikenal dengan kanal 'Jajago Keliling Indonesia', akhirnya terkuak. Insiden yang terjadi di wilayah Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada awal April lalu ternyata didorong oleh pengaruh minuman keras (miras) yang memabukkan kedua pelaku.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, mengungkapkan bahwa Febrianus Klau (22) dan Oris Pah (22), dua pemuda yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. "Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku dalam kondisi mabuk miras," tegas AKBP Riki kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, 2 April 2025. Febrianus dan Oris, yang saat itu tengah menikmati miras di sebuah rumah di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing dalam kondisi sempoyongan.

Nahas, di saat yang bersamaan, mobil yang dikendarai John dan Riana melintas di jalan yang sama. Menurut AKBP Riki, kedua pelaku yang sudah kehilangan kendali diri, secara spontan melempar mobil YouTuber tersebut dari arah belakang setelah mobil tersebut lewat. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di mobil korban.

Meski mobil mereka menjadi sasaran pelemparan, John dan Riana memilih untuk melanjutkan perjalanan mereka menuju Atambua, Belu, dan kemudian ke Timor Leste. Keduanya tidak mengalami luka serius akibat insiden tersebut.

Proses Hukum dan Perdamaian

Saat ini, pihak kepolisian tengah merampungkan berkas administrasi penyidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Namun, AKBP Riki mengungkapkan bahwa John dan Riana, sebagai korban, telah menyampaikan keinginan untuk tidak memperpanjang proses hukum.

"Yang menjadi catatan penting adalah bahwa pihak korban sudah menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum," jelas AKBP Riki.

Identitas Pelaku

Sebelumnya, Polres Malaka telah berhasil mengamankan kedua pelaku pelemparan, yakni:

  • Febrianus Klau (22), warga Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
  • Oris Pah (22), warga Kampung Detanitan, Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Keduanya ditangkap pada Minggu pagi, 6 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Daftar Fakta Penting

  • Motif: Mabuk minuman keras (miras)
  • Korban: John dan Riana (YouTuber 'Jajago Keliling Indonesia')
  • Lokasi: Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT
  • Waktu: Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 12.57 Wita
  • Status Hukum: Dalam proses penyidikan, korban tidak ingin memperpanjang proses hukum

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan alkohol dan dampaknya terhadap perilaku seseorang. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tindakan Preventif

Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Edukasi tentang bahaya alkohol juga perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda.