Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi saksi bisu atas kehadiran Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025. Kehadirannya bukan sebagai terdakwa, melainkan sebagai pendukung mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, yang menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Anies tiba pukul 09.19 WIB dan disambut hangat oleh tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Suasana hangat terpancar ketika Anies langsung menyapa kolega dan istri Tom Lembong, Ciska Wiharja, dengan percakapan singkat yang menunjukan dukungan dan semangat bagi terdakwa.

Hubungan Anies dan Tom Lembong terjalin erat melalui keterlibatan Tom Lembong sebagai Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu. Keakraban keduanya terlihat jelas dalam momen tersebut, menunjukkan solidaritas dan dukungan yang diberikan Anies kepada mantan rekan kerjanya. Kehadiran Anies juga menjadi sorotan media, mengingat perannya dalam kancah politik nasional. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut ranah hukum, tetapi juga memiliki implikasi politik.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini melibatkan 11 tersangka, dimana Kejaksaan Agung menilai para tersangka telah melakukan impor gula secara ilegal, merugikan negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan audit BPKP. Namun, yang menarik perhatian adalah penegasan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara. Qohar menjelaskan bahwa kerugian negara tersebut terjadi sebelum masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan, sehingga ia tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Kejaksaan Agung telah berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp 565 miliar dari sembilan tersangka yang merupakan pihak swasta.

Selain Tom Lembong, tersangka lain yang terlibat antara lain Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, serta beberapa direktur utama dari berbagai perusahaan, yaitu:

  • TW (Direktur Utama PT AP)
  • WN (Presiden Direktur PT AF)
  • HS (Direktur Utama PT SUC)
  • IS (Direktur Utama PT MSI)
  • TSEP (Direktur PT MP)
  • HAT (Direktur PT BSI)
  • ASB (Direktur Utama PT KTM)
  • HFH (Direktur Utama PT BFM)
  • ES (Direktur PT PDSU)

Sidang perdana ini akan menjadi awal dari proses pengungkapan seluruh perkara dan menentukan nasib para tersangka, termasuk Tom Lembong. Kehadiran Anies Baswedan menambahkan dimensi politik pada kasus ini, menjadikan perkembangan sidang semakin menarik untuk diikuti.