Pembunuhan di Bogor: Keponakan Terancam Penjara Atas Kematian Tante Akibat Perselisihan Mencuci Piring

Tragedi di Tanah Sareal: Keponakan Didakwa Atas Pembunuhan Tante

Kota Bogor digemparkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita berusia 58 tahun oleh keponakannya sendiri, Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28). Insiden tragis ini terjadi di sebuah perumahan di wilayah Tanah Sareal pada hari Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Eki kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa Eki dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP. Penangkapan Eki dilakukan tidak lama setelah kejadian, dan statusnya langsung ditingkatkan menjadi tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota.

Pemicu Pembunuhan: Perselisihan Sepele Soal Mencuci Piring

Motif pembunuhan terungkap berawal dari perselisihan sepele. Eki merasa kesal karena disuruh mencuci piring oleh tantenya, EL. Kekesalan Eki memuncak lantaran ia sudah memiliki janji untuk bertemu dengan teman-temannya. Menurut keterangan polisi, EL menegur Eki untuk mencuci piring. Eki yang tersinggung, kemudian terlibat adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.

"Awal kejadian atau kronologinya pelaku atau tersangka ini diminta untuk mencuci piring oleh tantenya. Kemudian dengan ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka tersangka, sehingga tersangka tidak terima dan (membalas) melemparkan spons alat mencuci piring ke arah muka korban," jelas AKP Aji.

Kekerasan Brutal Berujung Maut

Percekcokan tersebut berubah menjadi tindakan brutal. Eki melakukan pemukulan bertubi-tubi ke arah wajah EL. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan pendarahan hebat di bagian wajah. EL dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban, sehingga mengakibatkan korban bercucuran darah mendapatkan luka serius di wajah dan akhirnya meninggal dunia," imbuh Aji.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah secara damai. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin belum terungkap. Proses hukum terhadap Eki akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.