Insiden di PT Pusri: Karyawan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja Diduga Terjatuh dari Ketinggian
Tragedi menimpa PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatera Selatan, di mana seorang karyawan bernama Supriyanto (37) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Insiden ini diduga terjadi pada Senin dini hari, 31 Maret 2025, di area kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kabar duka ini sempat beredar luas di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai standar keselamatan kerja di lingkungan PT Pusri. Informasi awal menyebutkan bahwa Supriyanto, yang saat kejadian sedang bertugas pada shift malam, terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter. Namun, penyebab pasti jatuhnya korban masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses investigasi.
Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Kalidoni AKP Tri Sopa Melawijaya, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden ini hingga Senin, 7 April 2025. AKP Tri Sopa Melawijaya menambahkan bahwa kendala komunikasi mungkin disebabkan karena masa libur Lebaran yang sedang berlangsung di lingkungan BUMN tersebut.
"Kami baru mendapatkan informasi tersebut dan belum ada laporan yang masuk ke Polsek Kalidoni sejak hari kejadian," ujar AKP Tri Sopa Melawijaya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, VP Departemen Humas PT Pusri, Rustam Effendi, belum memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi dari media terkait kejadian ini. Ketidaktersediaan informasi resmi dari pihak perusahaan menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawannya.
Insiden ini menjadi sorotan penting terkait penerapan standar keselamatan kerja di industri pupuk, khususnya di PT Pusri. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan, pelatihan karyawan, dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, komunikasi yang efektif dan transparan antara perusahaan, pihak kepolisian, dan masyarakat menjadi krusial dalam menangani kasus kecelakaan kerja seperti ini.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Korban: Supriyanto (37), karyawan PT Pusri Palembang.
- Waktu Kejadian: Senin dini hari, 31 Maret 2025.
- Lokasi Kejadian: Kantor pusat PT Pusri, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
- Dugaan Penyebab: Terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter (penyebab pasti masih dalam investigasi).
- Respon Pihak Kepolisian: Belum menerima laporan resmi, kendala komunikasi karena libur Lebaran.
- Respon PT Pusri: Belum memberikan pernyataan resmi.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja dan perlunya investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab kecelakaan serta memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan yang tepat telah diambil.