Tragedi Jalan Parangtritis: Dua Insiden Maut Renggut Nyawa Pelajar dalam 48 Jam

Rentetan Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis: Dua Pelajar Meregang Nyawa

Jalan Parangtritis, Yogyakarta, kembali menjadi saksi bisu tragedi kecelakaan lalu lintas. Dalam kurun waktu 48 jam, dua insiden terpisah telah merenggut nyawa dua orang pelajar, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas.

Kecelakaan Maut di Mulyodadi: Tabrakan Maut Libatkan Mobil dan Motor

Insiden pertama terjadi pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 10.45 WIB di Padukuhan Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Sebuah sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi AD 4808 OZ yang dikendarai oleh RA (15) dan penumpangnya, MW (16), keduanya pelajar asal Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Agya AB 1725 UB yang dikemudikan oleh Sarjuki (63) dengan penumpang Amawati (64), warga Banguntapan, Bantul.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang melaju dari arah Pantai Parangtritis menuju Yogyakarta tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak mobil Agya yang datang dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Akibat kejadian ini, RA mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul. MW, yang dibonceng, juga mengalami cedera kepala dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Sementara itu, penumpang mobil Agya mengalami patah tulang pergelangan tangan kiri dan dirawat di RS Panti Rapih, Yogyakarta. Pengemudi mobil tidak mengalami luka.

Tragedi Tunggal di Patalan: Motor Tabrak Pagar Jembatan, Satu Pelajar Tewas

Sehari sebelumnya, Minggu, 6 April 2025, kecelakaan tunggal juga terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Kalurahan Patalan, Jetis, Bantul. Sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX H 4863 KV yang dikendarai oleh AN (14) dan membonceng MR (15), keduanya pelajar asal Jambu, Semarang, Jawa Tengah, menabrak pagar jembatan pintu masuk Balai Kalurahan Patalan sekitar pukul 10.00 WIB.

Jeffry menjelaskan bahwa motor yang melaju dari arah Parangtritis menuju Yogyakarta tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pagar jembatan, sebelum akhirnya masuk ke parit. AN dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, sementara MR mengalami patah kaki kiri dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati.

Imbauan Kepolisian: Awasi Anak-Anak dan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Merkaca dari dua kejadian tragis ini, AKP Jeffry mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Jeffry.

Rentetan kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jalan Parangtritis, dengan segala keindahan dan daya tariknya, menyimpan potensi bahaya jika tidak diwaspadai.

Daftar Korban:

  • Meninggal Dunia:
    • RA (15), Pelajar, Gemolong, Sragen (Kecelakaan 7 April 2025)
    • AN (14), Pelajar, Jambu, Semarang (Kecelakaan 6 April 2025)
  • Luka-Luka:
    • MW (16), Pelajar, Gemolong, Sragen (Cedera Kepala, Dirawat di RSUD Panembahan Senopati)
    • MR (15), Pelajar, Jambu, Semarang (Patah Kaki Kiri, Dirawat di RSUD Panembahan Senopati)
    • Amawati (64), Penumpang Mobil Agya (Patah Tulang Pergelangan Tangan Kiri, Dirawat di RS Panti Rapih)

Kata Kunci:

  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Jalan Parangtritis
  • Pelajar
  • Meninggal Dunia
  • Bantul
  • Polres Bantul
  • Imbauan
  • Keselamatan
  • Pengawasan Orang Tua
  • Aturan Lalu Lintas